PENCURIAN UANG 1,6 MILYAR DI UNGKAP POLRESTABES MEDAN

Medan | metroinvestigasi.id –Polrestabes Medan berhasil mengungkap pencurian Uang Rp 1,6 Miliar yang hilang di Pelataran Parkir Kantor Gubsu, serta berhasil menangkap beberapa pelakunya, Selasa (1/10).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto SIK MH, Kanit Pidum Iptu Said Husen SIK, Personel Teamsus Polrestabes Medan saat ditemui di Loby Gedung Utama Polrestabes Medan Jalan H M Said No 1 Medan mengatakan, Sekira Senin 9 september 2019 Pelapor M Aldi Budianto melaporkan kehilangan uang sebanyak 1.692.987.500 yang di letak di dalam Mobil Avanza di parkirkan Di kantor Gubsu jalan P.Diponegoro Medan.

Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan beberapa alat bukti, dengan mencari kesamaan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 6 September di parkiran Universitas Sumatera Utara. Dimana saat itu korban juga terus mengalami kerugian sebesar 150 juta dengan rute yang sama, yaitu mengambil uang dari Bank Sumut kemudian sampai di parkiran Bank Sumut di parkiran USU sudah diambil.

Kami kumpulkan CCTV ternyata pelaku menggunakan dua kendaraan minibus warna hitam dan warna silver, kedua TKP sama. Kemudian kami dapat memgetahui Pelaku,” ujar Kapolrestabes Medan.

Lanjutnya, usai melakukan penyelidikan, Polrestabes Medan mendengar para pelaku berada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Kemudian Tim bergerak ke Pekanbaru, namun tersangka kabur ke Jambi, dan tersangka kabur kembali ke Pekanbaru.

“ Akhirnya pelaku berhasil ditangkap bernama Niksar Sitorus dan melakukan pengembangan Berhasil ditangkap Niko Demos Sihombing, Musa Hardianto Sihombing dan Indra Haposan dan 2 Pelaku DPO yakni Tukul dan Pandiangan,” ujarnya.

Adapun pembagian hasil uang curian lanjut Kapolrestabes Medan, Niksar menerima 200 Juta, Niko 300 Juta, Musa Hardianto 210 juta, Indra Haposan 200 Juta dan yang DPO Tukul menerima 350 Juta serta Pandiangan 350 Juta. “Dari sisa hasil uang curian tersebut, pelaku membeli Mobil Avanza dan membeli Tanah.

“Semoga dua pelaku yang DPO saya minta segera menyerahkan diri, karena kita sudah mengetahui mereka berada di mana,” ujar Kapolrestabes Medan.(nisa)

 

Komentar