Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id-
Pembekalan dan penguatan personil dilaksanakan di Aula Mabes Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat Esra Anak Ampun, S.STP, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah, Rudi Berasa, S.A.P.
(15/1/2025)
Kemudian dilanjutkan dengan pembekalan personil oleh Kepala Bidang Trantibum dan Linmas Radumen Ferdinan Bancin, S.STP, M.M., dalam arahannya beliau menyampaikan agar semua Personil yang bertugas sebagai Bantuan Polisi Pamong Praja di Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat agar sepenuhnya melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan patuh terhadap peraturan yang termaktub dalam Perbup dimaksud.
Turut hadir Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Endang Berutu, S.T. Selanjutnyadi sesi terakhir, acara kemudian ditutup dengan do’a bersama dan dilanjutkan dengan makan siang bersama.(M.Solin)










Komentar