Pemkab.Dairi Serahkan Laporan Keuangan Ke BPK Sumut

 

Dairi | metroinvestigasi.id – Pemkab Dairi pada TA 2022 ini tidak mengalami perubahan APBD, namun penjabaran perubahan terjadi beberapa kali.

Hal tersebut disampaikan Bupati Dairi, Dr Eddy Berutu saat usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditied Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Senin kemaren (13/2/2023), di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Penyerahan tersebut diserahkan langsung Bupati Dr Eddy Berutu bersama Sekretaris Daerah Budianta Pinem dan Kepala BKAD Dekman Sitopu, dan Kepala Inspektur Kabupaten Dairi Edy Banurea.

“Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Eddy Berutu.

Bupati Dairi juga menegaskan bahwa Pemkab Dairi selalu berusaha menyajikan laporan keuangan yang memang layak agar nanti bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Mudah-mudahan tahun ini Kabupaten Dairi menerima predikat WTP ini,” harap Eddy Berutu.

Sementara itu, Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi sistem Pemkab Dairi yang lebih cepat menyerahkan LKPD ke BPK Sumut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan berikutnya secara terperinci. Total laporan yang masuk sebanyak 758 rekomendasi di mana yang sesuai 662 atau sekitar 87,34 %, dan yang belum ditindaklanjuti sebesar 4 %. Kami akan melakukan pemeriksaan terperinci lagi 25 hari ke depan mulai 15 Maret hingga 8 April 2023 mendatang,” pungkas Eydu. ( Rahman )

Komentar