Indragiri Hilir | metroinvestigasi.id – Menurut DR.H.Jamaludin Harisman, SE,M.Sc selaku pengamat ekonomi dan sosial masyarakat mengenai dampak pelabuhan dialih fungsikan menjadi tempat penimbunan bebatuan mengatakan kepada wartawan metroinvestigasi.id Rabu,31/08/2022 bahwa, masalahnya pelabuhan Pemda Parit 21,Kabupaten Indragiri Hilir fungsinya adalah pelabuhan bongkar muat barang dan orang.
Namun sejak dibangun ya pelabuhan ini sebagai sarana dan prasarana belum dimanfaatkan secara maximal.
“namun menurut jamaludin Harisman sesuai hasil pemantau dan evaluasi di lapangan sebagai pengamat ekonomi dan sosial masyarakatini, ada beberapa hal yg terjadi kontradiktif dan krusial,imbuhnya Jamal lagi dengan serius.
Artinya apa dampak dan sisi positifnya kepada masyarakat dimana beberapa waktu akses jalan ke pelabuhan tersebut ditutup,hari ini malah dibuka,lanjutnya jamaludin lagi.
Dan yang lebih krusialnya ditempatkan sebagai penumpukan pasir yang didatangkan dari pulau untuk kegunaan penimbunan jalan arah ke sungai empat.
Yang jadi masalah fungsi pelabuhan itu apakah molti dimensi sehingga dengan penimbunan pasir akan berdampak terhadap gedung atau gudang yg ada.
Maka dari itu kita berharap kepada pihak Pemda harusnya melihat kondisi seperti ini,lanjutnya lagi.
Dan apakah ini sudah ada pertimbangan dampaknya di kemudian hari,dan apakah memang dengan hasil yang diberikan penimbun bebatuan ini,dapat membiayai jika terjadi kerusakan,akibat penimbunan bebatuan itu.
Untuk itu sebelumnya sudah seharusnya lagi di pertimbangkan,pungkas Jamal serius.(Marbun)










Komentar