Bengkalis |metroinvestigasi.id-Pekerjaan turap Desa Titi Akar yang dikerjakan oleh salah satu CV Camal Laut Dengan konsultan pengawas CV Abadi Konsultan.Pekerjaan ini menggunakan dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2024 sebesar Rp.2.937.471.170 dari Dinas PUPR kabupaten Bengkalis.
Sampai saat tim media bersama masyarakat ke lokasi pekerjaan turap. Pekerjaan yang menelan Anggaran APBD Kabupaten Bengkalis,Pekerjaan turap Desa Titi Akar ini diduga kuat adalah pekerjaan mangkrak. Seharusnya pemerintah Kabupaten Bengkalis bisa membatalkan pekerjaan perusahaan yang memang diduga tidak tepat waktu tetsebut alias Mangkrak. Dikarenakan sampai habis waktu kontrak kerja tidak ada pekerjaannya sama sekali Alias Kosong.
Saat dikonfirmasi ke konsultasi pengawas pekerjanya Sudah berapa persen belum ada dikerjakan atau 0℅ pekerjaan turap klenteng tersebut.
Seharusnya pekerjaan itu harus selesai 30 Desember tenggang waktunya,tapi amat kita sayangi pekerjaan ini diduga kuat mangkrak dan penuh nepotisme. Amat kita sayangi pekerjaan yang menggunakan dana APBD Kabupaten Bengkalis itu akhir dikasih tenggang waktu sampai 30 Desember 2024 tanpa ada nampak kesan dari pekerjaan tersebut.
Pihak media juga mencoba berkordinasi dengan pihak pekerja menanyakan kendala dari pekerjaan tersebut tapi hasil yang didapatkan nihil,alias mereka hanya ikut arahan pihak peerusahaan. Memang menurut mereka pekerjaan ini sering tertunda masalah material.
Saat dikonfirmasi ke konsultan Pengawas yang berinisial (Mas pri) mengatakan pekerjaan ini kita hentikan untuk sementara. Dikarenakan sudah habis masa kontrak. Pihak perusahaan akan mengajukan perpanjangan kontrak. Adapun waktu pekerjaan selama kurang lebih sebulan tersebut pekerjaan ini belum lagi berjalan semaksimal mungkin.Saat dikonfirmasi via Wa. Tim media terus mencoba menghubungi kadis PUPR Kabupaten Bengkalis namun tidak pernah ditanggapi sampai saat berita ini diterbitkan. (Tim)
Komentar