OPERASI ZEBRA 2019 AKAN DI GELAR SAT LANTAS POLRES PELABUHAN BELAWAN

Belawan | metroinvestigasi.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan gelar Operasi Zebra 2019 sejak 14 Oktober hingga November 2019. Polisi Lalu Lintas akan menindak pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) telah mati masa berlakunya dan pengendara yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telat membayar pajak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama beberapa hari ke depan sampai November 2019. Operasi Zebra untuk menekan angka kecelakaan dan tertib administrasi pengemudi serta kendaraan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan melalui Kasat Lantas AKP MH Sitorus menjelaskan, dalam kegiatan Operasi Zebra nantinya dilakukan pemerikasaan kelengkapan surat-surat kendaraaan.

“Dalam operasi ini kami akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Surat kendaraan yang dimaksud berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengesahan kendaraan,” terangnya, Senin (14/10).

Selain itu, tambahnya Sitorus, petugas juga mengincar pelanggaran yang berpotensi fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Misalnya, tidak gunakan sefety belt, tidak pakai helm dan lain-lain. Tujuan operasi ini dalam rangka membangun budaya tertib lalu lintas,” katanya.

Sebab itu, menjelang operasi ini diimbau seluruh pengendara untuk segara melengkapi surat-surat kendaraan dalam berkendara.

“Cek kelengkapan surat kendaraan dan jangan lupa bayar pajak kendaraan ketika menunggak,” tambah Kasat Lantas.

Untuk diketahui, dasar hukum Operasi Zebra ini terdapat di UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.( nisa )

Komentar