Musyawarah Desa Ononamolo I Lot Digelar Tidak Ramah dan Terkesan Dipaksakan

 

Gunungsitoli | metroinvestigasi.id –Sehubungan dengan pelaksanaan APBDes Tahun 2019 usai terlaksana, maka  Pemerintah Desa Ononamolo I Lot menggelar Rapat Musyawarah Desa dalam  pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Ononamolo I Lot pada Tahun 2019 untuk segera diverifikasi dan ditetapkan bersama  (BPD) dan disaksikan masyarakat peserta Musyawarah Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Senin (06/07/2020).

Materi pembahasan  dan tanya jawab, di gelar terjadi agak ricuh, ada beberapa warga dan termasuk Mantan BPD Desa Ononamolo I Lot,  Ama Eri yang mempertanyakan agar tidak terjadi kekeliruan di belakang hari, bahwa BPD yang baru apa memang telah menguasai seluruh pekerjaaan yang telah dilaksanakan, pada hal pekerjaan tersebut adalah dalam Pengawasan dari BPD lama yang depenitif.

Mantan BPD Ononamolo I Lot, Ama Widiya mengutarakan  penyesalannya, bahwa sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban dari BPD  Baru , karena kurang berkoordinasi dengan BPD yang lama maka pekerjaan yang telah dilaksanakan belum diketahui sama sekali.

Kepala Desa Elianus Zai menyampaikan bahwa sebelum selesai LPJ ini pihak dari Camat Gunungsitoli Selatan telah turun dan monitoring kelapangan tentang kegiatan APBDesa Anggaran 2019 yang lalu.” saya sebagai Kepala Desa Onanamelo 1 Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan mempertanyakan kepada Camat bahwa pengesahan LPJ 2019 ini kepada siapa kami serahkan, yang mana BPD Ononamolo Lot I yang telah terjadi peralihan BPD yang Baru dan menurut Camat saat itu dengan pengesahan LPJ Tahun anggaran 2019 diserahkan dan disyahkan oleh BPD yang Baru.

Sementara Edison Zebua alias Ama Faris warga masyrakat menyayangkan pelaksanaan rapat hari ini, dimana  perdebatan antara BPD lama dan BPD baru  sangat tajam perdebatan dan memalukan, hal ini semestinya internal BPD, kita juga menyadari bahwa Ama Widiya adalah mantan BPD lama dan wajar jika beliau menyampaikan protes bahwa serah terima  BPD abal-abal alias belum dilaksanakan dengan semestinya.

Lebih lanjut ia menekankan bahwa ada aset-aset Desa, pendapatan hasil dari Desa belum tertera, daftar inventaris tidak jelas, apa sesuai dengan aset yang ada, perlu transparansi agar masyarakat mengetahui, kiranya persoalan BPD lama dengan BPD baru  agar diselesaikan secara internal terlebih dahulu ucapnya di depan peserta Rapat Desa.

Terkait adanya persoalan tersebut Ketua BPD Desa Ononamolo I Lot Budieli Zebua  sangat menyanyangkan Komentar Ama Widiya selaku BPD baru dan Mantan BPD lama kenapa tidak diingatkan, saya pikir persoalaan ini telah kita selesaikan, kiranya pekerjaan itu agar kita perbaiki kedepan.

Sementara menurut dari LPM Desa Ononamolo Lot I mengucapkan terimakasih atas kritikan dan masukkan, sebagai peserta rapat ada tiga item pembahasan, bila poin pertama tida ada titik temu kiranya  lanjut pada item berikutnya walau yang menentukan itu adalah Ketua BPD Desa Ononamolo Lot I.

Ama Tati menyampaikan tanggapannya, walau ada persoalan  di Desa ini kiranya kegiatan kita laksanakan terus berjalan karena tidak ada pekerjaan manusia yang sempurna ungkapnya. Walau BPD Baru ini tidak mengetahui hasil pengawasan dari BPD lama, persoalan itu kita anggap menindak lanjuti agar Pembangunan di Desa Ononamolo Lot I tidak terhambat.
Sehingga Ketua BPD Desa Ononamolo I Lot Budieli Zebua menggambil keputusan  bahwa dari 7 ( Ketujuh) orang BPD Desa Ononamolo Lot I, lima orang diantaranya mensyahkan dan menerima  LPJ APBDesa Tahun 2019 sedangkan 1 anggota BPD Desa Ononamolo Lot I tidak setuju dan 1 orang tidak hadir. @ (Masry)

Komentar