Dairi | metroinvestigasi id – Miliki Sabu,seorang pemuda berinisial AMS (27) , warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi atas dugaan telah memiliki Sabu seberat 0.26 Gram.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar. Terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya, ” ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis Sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan, ” ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati narkotika jenis Sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam saku tas milik terduga pelaku.
Atas perbuatannya, saat ini AMS beserta barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Raja)
Komentar