Meludah Sembarangan, Pria Saudi Diancam Hukuman Mati

Seorang pria di Arab Saudi ditangkap setelah ketahuan meludahi troli belanja di sebuah pusat perbelanjaan. Pria itu terancam hukuman berat, hukuman mati.

Dilansir GulfNews, Senin, 30 Maret 2020, pelaku yang tak dikenali identitasnya itu ditangkap setelah dilaporkan terlihat meludahi troli belanja di wilayah Hail, barat laut Arab Saudi.

Aksi tak terpuji itu dilakukan di saat Kerajaan tengah berjuang menghadapi penyebaran virus Corona.

Setelah ditangkap, menurut sumber penegak hukum setempat, pria tersebut langsung diinterogasi dari jarak jauh, menghindari penularan Corona. Namun, motif tindakan pelaku belum jelas diungkap.

“Tindakannya termasuk kejahatan berat,” kata sumber tersebut, merujuk laporan media online Saudi Ajel. “Perilaku ini dikecam secara agama dan secara hukum. Ini dianggap sebagai tindakan sengaja menyebarkan virus Corona di tengah masyarakat dan menimbulkan kepanikan di antara mereka,” tambah sumber itu.

Sumber itu menyebutkan, pelaku bisa diancam dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melaporkan 96 kasus virus Corona baru dalam 24 jam terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar Minggu waktu setempat, Saudi mengumumkan jumlah kematian akibat Corona mengalami kenaikan menjadi 8 orang.

Sejak awal pekan lalu (Senin 23/3), Arab Saudi mulai memberlakukan jam malam dan memerintahkan warganya untuk tetap berada di dalam rumah. Pada hari Kamis, jam malam dilakukan empat jam lebih awal, yakni dari jam 3 sore di kota Riyadh, Mekah dan Madinah hingga pukul 6 pagi esok harinya.(red)

Komentar