Simalungun | metroinvestigasi.id- Manajemen CV Delima menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media yang mengaitkan perusahaan tersebut dengan dugaan penumpukan limbah di wilayah Kampung Tempel Kuba, Perdagangan II, Kabupaten Simalungun.
Manager CV Delima, B. Damanik, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menyebutkan bahwa lokasi yang dimaksud telah lama tidak lagi beroperasi.
“Lokasi tersebut sudah ditutup sejak hampir satu tahun lalu dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas operasional apa pun,” ujar B. Damanik.
Pihak perusahaan juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi kepada mereka. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip keberimbangan dalam praktik jurnalistik.
Selain itu, CV Delima menyatakan tengah mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk penyampaian somasi serta pengaduan ke Dewan Pers, sebagai upaya memperoleh klarifikasi yang berimbang.
Di sisi lain, keterangan dari warga sekitar turut memberikan gambaran tambahan terkait kondisi di lokasi tersebut. Seorang warga setempat, Sahkan (60), menyebut bahwa aktivitas pengolahan limbah di area tersebut telah berhenti sejak beberapa waktu lalu.
“Kalau aktivitas di sini, setahu saya sudah berhenti sekitar enam bulan,” ujarnya saat ditemui pada Senin (6/4/2026) sekira pukul 16.30 WIB.
Terkait isu bau menyengat, ia mengaku tidak merasakan hal tersebut. Menurutnya, jenis limbah yang sebelumnya ada di lokasi didominasi material seperti kayu, potongan triplek, dan sisa plastik.
“Tidak ada bau menyengat seperti yang diberitakan. Limbahnya lebih banyak kayu dan plastik, bukan yang menimbulkan aroma menyengat,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa asap yang pernah terlihat di lokasi diduga berasal dari aktivitas pembakaran sisa material, bukan dari limbah yang bersifat berbahaya.
Diketahui, Sayang merupakan penjaga kebun milik keluarga B. Damanik, di mana sebagian lahan tersebut sebelumnya sempat digunakan sebagai lokasi pengolahan limbah dari kawasan Sei Mangkei.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media yang memuat pemberitaan awal belum memberikan tanggapan atas klarifikasi dari pihak CV Delima.
Pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan dapat melakukan peninjauan langsung guna memastikan kondisi objektif di lapangan, sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
(Tim)















Komentar