M Hadi Susandra Lubis Soroti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Yang Mengendap

 

Medan | metroinvestigasi.id-  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (DPP AMPUH), M Hadi Susandra Lubis ,meminta seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan laporan dugaan korupsi yang masuk dilembaganya. Sebab, sampai saat ini, masih banyak kasus – kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat diduga mengendap bahkan terkesan ‘dipeti eskan’.

Jajaran APH yang disorot, mulai dari Kepolisian Daerah Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Kepolisian Resort dan Kejaksaan Negeri se Sumut. Sedangkan beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat seperti, kasus dugaan korupsi dana penanganan Stunting Kabupaten Mandailing Natal di Kejatisu. Kasus dugaan korupsi pembangunan  jalan PU Tapanuli Selatan TA 2023 yang dilaporkan pada Agustus 2025 di Polda Sumut.

Kemudian, laporan dugaan korupsi Rekontruksi Jalan Jurusan Batas Kota Gua Asom – Batas Angkola Sangkunur, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel di Polda Sumut. Peningkatan Jalan Jurusan Pardomuan – Mosa, Kecamatan Angkola Selatan di Polda Sumut dan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Kami memiliki data dan berkas laporan yang sudah dimasukkan masyarakat , namun masih mengendap di APH. Baik di Polda, Kejatisu, Polres Tapsel, Polres Padangsidimpuan, Kejaksaan Negeri Tapsel, Kota Padangsidimpuan dan Mandailing Natal. Dan hal seperti itu terjadi, hampir diseluruh Polres dan Kejaksaan Negeri se – Sumut”, hal ini di sampaikan M Hadi Susandra Lubis kepada media ini di Kota Medan, Selasa (17/2/2026) malam.

Menurut M Hadi Susandra, masih banyaknya laporan kasus dugaan korupsi yang mengendap di jajaran APH, sangat mencoreng marwah institusi lembaga penegak hukum. Imbasnya, kepercayaan masyarakat menjadi luntur. Bahkan, bisa juga membuat masyarakat apatis. Serta, tidak akan lagi melakukan pengawasan apalagi melaporkan temuan dugaan korupsi di daerahnya masing – masing.

Jika situasi itu terus berlanjut, tentu akan menghambat semangat reformasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN. Dan para pejabat disetiap jajaran pemerintahan se-Sumut tidak akan takut melakukan tindakan KKN.
Untuk itu, sekali lagi saya meminta dan mendesak seluruh jajaran APH di Sumut, agar segera menuntaskan semua laporan dugaan korupsi yang masuk dilembaganya.Setiap laporan masyarakat,harus tuntas hingga ke meja hijau dan memperoleh status hukum yang jelas.

“Bagi masyarakat, membuat, menyusun dan memasukan laporan dugaan korupsi itu sangat sulit. Karenanya, APH harus menghargai peran serta masyarakat tersebut. Jika laporan yang  disampaikan tidak lengkap atau tidak terbukti, terbitkan SP3 nya. Sehingga, masyarakat tidak berasumsi miring kepada APH,” ucapnya.

Melihat masih banyaknya laporan dugaan korupsi yang masih mengendap di jajaran APH se Sumut, Hadi Susandra mengatakan, DPP AMPUH akan menyampaikan persoalan itu kepada Kapolri dan Jaksa Agung RI. Selanjutnya, meminta Kapolri dan Jaksa Agung mensupervisi semua laporan dugaan korupsi yang masih mengendap di jajaran APH se Sumut, ucapnya pada media ini ..( Ahmad hakim.lbs).

Komentar