LBHK-W Labuhanbatu Selatan Dampingi Korban Pencabulan Anak Di Unit PPA Polres Rohil

 

Rokan Hilir | metroinvestigasi.id-LBHK-W (Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Kontributor Dan Wartawan) Cabang Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara mendampingi korban tindak pidana pencabulan pelecehan seksual ke Polres Rokan Hilir Riau, Rabu, (20/12/2024).

LBHK-W yang mendampingi tersebut salah satunya adalah Arden Frans Simarmata, kepada wartawan saat dikonfrimasi mengatakan, telah melaporkan terduga pelaku AR ke unit PPA Polres Rokan Hilir.

“Berdasarkan pernyataan korban, SS 13 tahun peristiwa tragis yang dialaminya itu terjadi sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 24 Nopember 2023 dan tanggal 27 Nopember 2023 malam hari di TKP rumah pelaku,” kata Arden Frans Simarmata.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan wawancara dihadapan penyidik PPA, terungkap adanya penyelamatan dari istri terduga pelaku dan beberapa orang lainnya terhadap korban agar bisa lepas dari rumah pelaku. Istri terduga pelakulah yang menitipkan korban ke bus travel supaya bisa pulang ke orang tuanya.

Arden Frans Simarmata juga mengatakan kasus pencabulan ini menjadi atensi oleh penegak hukum dalam proses penanganannya ,karena anak mempunyai hak atas perlindungan hukum sesuai konvensi hak anak.
“Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 menjadi acuan penyidik sebab terhadap anak yang mengalami permasalahan kekerasan seksual harus mendapatkan penanganan yang khusus”, ucapnya.

Sementara itu, keluarga korban berharap, terduga pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang sebab tindakan terduga pelaku benar-benar membuat korban trauma.(F/Tim)

Komentar