Langkah Preventif Dilakukan Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Guna Antisipasi Kejahatan Jajanan

 

Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (3C) guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi dan stasioner pada Rabu malam (12/11/2025).

Patroli dilaksanakan oleh empat personel Sat Samapta, yaitu, Aiptu Mohan, Aipda Indra Ferdianto, Aipda JF Silaban dan Brigpol YA Silaban dengan rute patroli yang dilalui meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Baja, Jalan Abdul Hamid, Jalan HM Yamin, sekitar Bank BNI dan BRI Kota Tebing Tinggi.

Selain melakukan patroli stasioner, petugas juga berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Memberikan himbauan agar warga lebih mewaspadai tindak kriminal sekaligus menanyakan langsung terkait ada atau tidaknya pungutan liar maupun aksi premanisme disekitar lingkungan tersebut.

Selanjutnya melakukan pemeriksaan badan, barang, dan kendaraan juga dilakukan terhadap orang yang dicurigai. Petugas turut melaksanakan pengaturan lalu lintas dititik yang ramai untuk memastikan kelancaran arus kendaraan pada malam hari.

Hasil dari patroli tersebut dapat mencegah gangguan kamtibmas, termasuk upaya pencegahan aksi premanisme serta tindak kejahatan jalanan. Situasi diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi juga terpantau aman dan kondusif dengan senantiasa memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum masyarakat. (ar)

Komentar