Kurir Sabu Di Kelurahan Aek Tampang Ditangkap Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan

 

P.Sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Seorang laki- laki di Kota Padangsidimpuan dikejutkan oleh Team Opsnal Satuan Reserse Naroba ( Satnarkoba) Polres Padangsidimpuan disalah satu warung Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada jumat 01 Maret 2024.

Laki- laki tersebut diketahui berinisial AMN (39) merupakan warga Jalan Mustafa Harahap Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu, yang sudah dilaporkan masyarkat karena meresahkan warga.

Keterangan pihak Kepolisian Padangsidimpuan, bahwasanya terlapor berinisial AMN telah dilaporkan oleh masyarakat yang ditindak lanjuti oleh Personil Team Opsnal Narkoba, jumat 01 Maret 2024 sekira pukul 21.00 wib.

“Mendapatkan laporan warga, personil langsung menuju lokasi disekitaran Kelurahan Aek Tampang, untuk melakukan penyelidikan”, ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, Sabtu (02/03/24).

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personil melihat yang bersangkutan (AMN) tampak sedang duduk di depan sebuah warung, personil yang melihat gerak- gerik mencurigakan, karena diketahui sebulumnya AMN merupakan Residivis, selanjutnya personil mendekati AMN.

Petugas yang melihat gelagat yang tabaik, langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, hasil dari pengeledahan petugas menemukan 2 buah plastik klip transfaran yang diduga berisi narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 2,40 Gram, 1 buah pipet”, ucap Jasama.

Lebih Lanjut di sebutkan Kasat, dari hasil introgasi, pelaku menjelaskan mendapatkan Narkotika tersebut dari seorang warga Padangsidimpuan berinisial D, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (Ahmad hakim.lbs)

Komentar