Simalungun | metroinvestigasi.id – Delapan dari 16 nagori di Kecamatan Gunung Malela Kab Simalungun yang di sebut sebagai pemohon penolakan perubahan HGU PT. Easteren Sumatera Indonesia ( ESI ) atau anak usaha PT Sipef Bukit Maraja Estate.
Bertempat di gedung traning Centre Bukit Maradja Estate di jalan asahan KM 19 Nagori Pematang Sahkuda kamis (12/12/2024) sekira pukul 10.00 Wib. Anehnya dalam kunjungan kerja DPRD tersebut selaku pemohon dua Pangulu Nagori Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut, Amri Saragih dan Sahrul Ginting di larang masuk oleh Security PT. SIPEF.
Amri mengatakan, komandan Security melarang masuk dengan alasan perintah dari manajemen PT Sipef, padahal kehadiran Amri Saragih selaku Pangulu Nagori Pematang Gajing dan Sahrul Ginting selaku Pangulu Marihat Bukit atas keinginan staf komisi B DPRD Sumut.
“Ya, kami di hadang dan di larang masuk oleh Security PT Sipef dengan alasan sudah petunjuk manajemen pt esi/sipef, padahal kehadiran kami berdua sudah berkoordinasi dengan staf komisi B dan kami selaku pemohon dalam agenda kunjungan kerja Komisi B DPRD Sumut hari ini,” kata Amri mewakili beberapa pangulu di pintu gerbang PT. Sipef.
Kepada wartawan Amri mengatakan, kunjungan Anggota Komisi B DPRD Sumut datang dalam rangka menindak lanjuti laporan Delapan Pangulu Nagori di Gunung Malela yang berdampingan langsung dengan kebun perusahaan milik asing (PMA) yang di sebut PT. Esi/Sipef tentang penolakan pembaharuan hak guma usaha (HGU) setelah berakhir tanggal 31 Desember 2023.
“Banyak alasan kami menolak pembaharuan HGU Sipef, di antaranya tentang pengelolaan lahan Plasma dan penyaluran program Corporate Sosial Redponding (CSR) Yang kami yakini tidak berjalan dengan sebagai mana mestinya,” kata Amri.
Sahrul juga menambahkan, ” Program CSR dan Plasma sudah selayaknya di realisasikan kepada Warga/Desa yang berdampingan langsung dengan Sipef sesuai dengan Peraturan Menteri ATR dan Tata Ruang No 18 tahun 2021.
Di ketahui delapan Nagori yang menolak antara lain, Amri Saragih selaku Pangulu Nagori Pematang Gajing, Mhd. Nurdin selaku Pangulu Nagori Lingga, Ngatino selaku Pangulu Nagori Bukit Maradja, Sujono selaku Pangulu Nagori Pematang Asilum, Suwito selaku Pangulu Nagori Sahkuda Bayu, Sahrul Ginting Selaku Pangulu Marihat Bukit, Sudianto selaku Pangulu Pematang Sahkuda dan Tayib Saragih selaku Pangulu Nagori Bandar Siantar.
Sementara Managemen PT Esi Bukit Maradja Estate belum dapat di konfirmasi terkait kunjungan kerja komisi B Anggota DPRD Sumut guna untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (Blk/tim)
Komentar