Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Menjelang Pemilihan serentak tahun 2024 yang akan berlangsung 27 November 2024 dan tinggal 9 hari kedepan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi beri penguatan kepada jajaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tebingtinggi dengan melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Mangampu Tua, Jalan Dr. Hamka, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Senin (18/11/2024).
Kegiatan simulasi dibuka secara resmi oleh Kodiv Teknis Penyelenggaraan yakni Syaifuddin Okta Rambe dengan didampingi Kordiv Hukum Pengawasan M. Syahri Ramadhan Damanik dan Kordiv Data Perencanaan Leonard Varera Tampubolon.
Dikesempatan itu, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Syaifuddin Okta Rambe menyampaikan bahwa kegiatan simulasi Putungsura ini dilakukan agar anggota PPK dan PPS dapat mengetahui proses dan tahapan pemilihan yang akan dilaksanakan nantinya di tanggal 27 November mendatang, sehingga dapat menyampaikan pengetahuan yang didapat dari simulasi hari ini kepada petugas KPPS yang nantinya akan bertugas melakukan pemungutan dan perhitungan suara.
”Ini dilakukan sebagai bentuk penguatan dan menambah bekal pengetahuan bagi petugas KPPS nantinya di hari pemungutan dan penghitungan suara. Dimana hari ini adhoc PPK dan PPS yang mendapat bekal pengetahuan dari simulasi Putungsura ini, karena itu segeralah sampaikan bekal pengetahuan yang di dapat dari simulasi hari ini kepada petugas KPPS di semua TPS yang ada di Kota Tebingtinggi,” ujar Kordiv Teknis Penyelenggaraan yang akrab dipanggil Didin.
Kemudian Didin juga menekankan pada PPK dan PPS yang mengikuti simulasi agar nantinya menyampaikan kepada KPPS agar lebih teliti dalam hal memberikan surat suara pada pemilih. Dimana bisa saja terjadi pemberian surat suara terselip atau ganda maupun belum di tandatangani oleh ketua KPPS. Oleh karenanya hendaklah teliti agar mencegah hal-hal kecil yang dapat menghambat kelancaran proses pemilihan.
Selanjutnya, simulasi Putungsura dimulai dengan menggunakan lokasi TPS yang disediakan lengkap dengan adanya 7 orang petugas KPPS, 2 orang Linmas, 1 orang pengawas TPS, 2 orang saksi paslon dan sekitar 20 orang warga pemilih yang diperankan oleh anggota-anggota PPS yang mengikuti simulasi.
Dari amatan langsung media dilokasi simulasi Putungsura, terdapat beberapa masalah-masalah yang terjadi diantaranya yakni, pemilih yang datang ke TPS diatas pukul 13.00 WIB dan memaksa untuk diberikan kesempatan memilih, saat itu oleh ketua KPPS yang disaksikan PTPS dan saksi-saksi paslon diberikan penjelasan bahwa batas waktu untuk memberikan hak suara sudah habis tepat dipukul 13.00 WIB, dan atas penjelasan itu warga pemilih dapat memahami bahwa pemungutan suara memiliki batas waktu.
Kemudian, terdapat juga warga pemilih dari Kabupaten lain yang tidak ada di DPT TPS setempat, namun meminta untuk diberi hak untuk memilih di TPS tersebut dengan memaksa masuk kedalam TPS untuk mendapatkan satu suarat suara Gubernur, namun oleh KPPS disampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memilih di TPS ini dikarenakan tidak terdaftar di dalam DPT setempat dan disarankan untuk memilih di Kabupaten asal dimana tempat DPT nya terdaftar.
Selain itu, dalam simulasi Putungsura juga dijelaskan bagaimana surat suara yang sah setelah dicoblos dan bagaimana cara mengisi formulir C-Hasil untuk rekap penghitungan suara, baik suara sah dan suara tidak sah.
Kegiatan simulasi yang digelar KPU berjalan aman dan lancar, kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses pra pemungutan dan penghitungan suara yang harus disampaikan kepada jajaran badan adhoc sebelum menyelenggarakan pemilihan nantinya di 27 November mendatang. (ar)