Nias | metroinvestigasi.id – KPU Kabupaten Nias menggelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi verifikasi calon Perseorangan tingkat Kabupaten Nias dan menghadirkan Tim Bakal calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020, Enanoi Dohare SH, MH – Yulius Lase SE, MH (ENONIU) dan Fagiasa Bawamenewi SH – Damai Jaya Mendrofa ST (FAA-DAMAI).
Rapat Pleno juga dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nias. Kegitan rekapitulasi dan verifikasi berjalan lancar, kegitan di gelar di Gedung Serbaguna Howu Howu-Lasara Idanoi, Kecamatan Gido kabupaten Nias, Kamis (20/08/2020).
Rapat Pleno di buka oleh ketua KPU Kabupaten Nias, lanjut kata sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Nias dan mewakili Bupati Nias dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Model BA.6-KWK Perseorangan tingkat Kecamatan oleh masing-masing PPK yang ada di Kabupaten Nias terdiri dari 10 (Sepuluh) Kecamatan, sekaligus dimintakan persetujuan kepada Tim Penghubung dan Ketua Bawaslu Kabupaten Nias.
Dimulai dari Ketua PPK Kecamatan Gido dan seterusnya seluruh PPK sampai dengan selesai pembacaan hasil rekapitulasi dukunguan PPK dari sepuluh laporan berita acara PPK Kecamatan pasangan ENONIU tidak merasa keberatan.
Namun Tim Pasangan FAA-DAMAI merasa keberatan tidak terima Berita Acara Model BA.6-KWK hasil dukungan Perseorangan PPK Kecamatan Gidö, karena diduga curangi angka dukungannya.
Terjadi sedikit perdebatan adu argumentasi dari tim FAA-DAMAI namun suasana kegiatan terus berjalan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Model BA.7-KWK Perbaikan Perseorangan, dengan jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan tingkat Kabupaten Nias sejumlah 9.350 dukungan.
KPU Kabupaten Nias kemudian menetapkan Berita Acara yang menjelaskan bahwa Bakal Calon Bupati / Wakil pasangan Enanoi Dohare SH, MH – Yulius Lase SE, MH (ENONIU) dapat melakukan pendaftaran berdasarkan Jumlah dukungan akhir Memenuhi Syarat 11.008. Jadwal pendaftaran dimulai tanggal 4 – 6 September 2020 mendatang, kemudian
Lebih lanjut pihak KPU Kabupaten Nias membacakan laporan Berita penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias.
Akhirnya Pasangan Fagiasa Bawamenewi SH – Damai Jaya Mendrofa ST (FAA-DAMAI) Tidak dapat melakukan pendaftaran berdasarkan Jumlah dukungan akhir tak Memenuhi Syarat 8.361.
Pada akhir acara di gelar penyerahan hasil rapat pleno berupa Berita Acara Model BA.7-KWK Perseorangan kepada masing masing Tim Pasangan Calon dan Bawaslu Kabupaten Nias. @ (Masry)










Komentar