Batu Bara | metroinvestigasi.id – Lembaga organisasi masyarakat melayu yang dikenal sebagai Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) hari ini resmi mengesahkan Pengurus Daerah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, SH resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Daerah MABMI Batu Bara bersama dengan pengurus lainnya Periode 2019 s/d 2023. Pengurus Daerah yang disahkan pada hari ini, sebelumnya telah terpilih di Musyawarah Besar Daerah pada tahun 2020 lalu, namun dikarenakan Pandemi Covid-19, pelantikan sempat tertunda.
Ketua MABMI Provinsi Sumatera Utara Ir. H. Zahir, M.AP yang juga merupakan Bupati Batu Bara, mengambil sumpah dan ikrar Pengurus Daerah MABMI Kabupaten Batu Bara M. Safi’i, SH yang dilantik pada hari ini, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka. Sabtu (18/12/2021).
Pelantikan ditandai dengan penyematan lencana dan penyerahan petaka kepada Ketua PD MABMI yang baru dilantik. Pelantikan ini dihadiri dan disaksikan oleh Ketua Umum Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia, Yang juga merupakan Gubernur Sumatera Utara periode 2008 s/d 2013, Dato’ Seri H Syamsul Arifin.
Pada kesempatan ini Ketua terpilih MABMI Batu Bara, M. Safi’i, SH mengatakan untuk mewujudkan cita-cita bersama, nantinya pengurus yang baru akan melakukan konsolidasi dan mengenalkan lebih tentang organisasi ini kepada masyarakat.
Dikesempatan yang sama Dato’ Seri H Syamsul juga memberikan wejangan dan nasihat kepada seluruh pengurus untuk membangun kebersamaan membangun daerah melalui lembaga organisasi ini.
Ketua PW MABMI Sumatera Utara, Ir. H. Zahir, M.AP Mengatakan, pengurus yang dilantik nantinya dapat berperan aktif bersinergi dengan Pemerintah Batu Bara sebagai wadah masyarakat melayu untuk menjaga kelestarian budaya dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dalam berbagai bentuk bakti sosial ataupun mendirikan sub organisasi UMKM atau Koperasi. ( syahrul.s/rindi )










Komentar