Gunungsitoli, Metro Investigasi.com | Pemko Gunungsitoli melalui Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan BST (bantuan sosial tunai) ke 15 Desa (per KK 514 jiwa) dengan perincian per KK 600,000 Rupiah.
Bantuan tersebut dapat di ambil di Kantor POS dengan menunjukan dan membawa KK dan KTP asli kepada petugas kantor Pos. Menurut keterangan dari Sekretaris Dinas Sosial Kota Gunungsitoli Saronia Laowo ketika di konfirmasi di ruang kerja nya,13/05/2020.
Saronia mengatakan, bahwa bantuan yang disalurkan tesebut dari kementrian sosial. lanjut, dia mengatakan bahwa yg berhak mendapat adalah warga yang tidak kena atau mendapat PKH, atau Bansos lainnya selama ini.
Dan bagi ANS, TNI dan Polri, perangkat Desa tidak berhak menerima bantuan BST, Kita menunggu kelanjutan BST berikut nya dari nama nama yang di usulkan oleh masing Desa, ungkap nya pada awak media.
Kemudian dari data BST penerima bantuan, ada sejumlah masyarakat yang telah meninggal dunia 3 tahun yang lalu, juga turut terdata dan menerima bansos tersebut. dia juga mengatakan data yang digunakan data lama oleh kementrian sosial, ungkap nya pada sejumlah awak media.
Ditempat terpisah, Efrizal caniago (Photo) mengatakan kepada awak media 13/05/2020, ucapan Sekretaris Dinas Sosial Saronia Laowo tak sepantasnya dituturkan kelemahan data dari kementerian sosial tersebut, itu sama halnya dengan mencuci tangan.
Dalam petikan wawancara media kepada saronia Laowo mengatakan, “bahwa setahun sekali diadakan pendataan ulang data orang miskin, tapi kenyataan pada data BST yang baru diluncurkan terdapat data masyarakat yang sudah meninggal 3 tahun yang lalu.
Efrizal Caniago, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (DPC PWRI B) Kota Gunungsitoli, mengatakan Data Masyarakat Miskin atau kurang mampu banyak yang amburadul (Rancu) termasuk data dari Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Ungkapnya kepada Media.(AM)