Kejaksaan Padang lawas Utara Minta Inspektorat Audit Lima Desa Di Kecamatan Dolok Sigompulon

 

Paluta | metroinvestigasi.id– Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara minta Inspektorat Audit lima Desa di Kecamatan Dolok Sigompulon.

Berawal dari laporan masyarakat, Ketua BPD Desa Hutaim Baru, Puloliman dan beberapa Desa lainnya.Didampingi oleh Aktivis Pemantau Korupsi OK Budi Rahmad Ketua BPD Desa Hutaim Baru dan berapa perangkat Desa lainnya membuat pelaporan di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara atas tindakan beberapa oknum Kepala Desa terpilih yang telah mengganti Pengurus BPD dan Beberapa Perangkat Desa serta tidak melakukan pembayaran gaji honor Perangkat Desa.

Tindakan kesewenangan Kades ini sudah bertentangan dengan Undang-Undang Desa No.3 tahun 2004 atas perubahan Undang-Undang Desa nomor 6 Tahun 2014.

Hal tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.Dan pihak Kejaksaan Negri Padang Lawas Utara pun sudah menindak lanjuti hal tersebut dengan menyurati Pihak Inspektorat.

Kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara dalam surat tersebut Kejaksaan meminta Inspektorat segera melakukan audit terhadap lima Kepala Desa yang dilaporkan tersebut yakni, Desa Hutaim Baru, Puloliman, Saba Bangunan, Godung Holbung Desa Unte Manis.

Saat dikonfirmasi kepada Pj.Kepala Inspektorat Padang Lawas Utara Maralobi Siregar yang juga menjabat sebagai Asisten III beliau menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menerima surat dari Kejaksaan Negri Padang Lawas Utara terkait laporan masyarakat Desa tersebut dan beliau menegaskan akan segera memanggil lima Kepala Desa tersebut.

Dalam kesempatan yang berbeda awak Media Online Metro Investigasi mewawancarai saudara OK Rahmat. Dalam kesempatan itu beliau menyampaikan akan mengawal terus masalah ini sampai selesai. Beliau sudah menyurati PJ Bupati Padang Lawas Utara dan Kementerian Desa bahwa maraknya jual beli jabatan Perangkat Desa yang dilakukan oleh oknum tertentu,dan beliau akan lampirkan bukti rekam pertanyaan salah satu Kepala Desa.

“Terkait dengan teror kepada saya dalam menangani masalah desa ini ada di WhatsApp dengan menyebutkan nama pejabat tertentu,itu nanti ada waktunya untuk disampaikan kepada Bupati Padang Lawas Utara agar beliau bisa memberikan pembinaan yang baik kepada orang tersebut.Yang jelas tujuan kita untuk yang baik buat penegakan hukum di Indonesia agar kita semua tertib dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.” Kata OK Budi.

Setelah kami bertemu dan berbincang dengan Kepala Inspektorat Padang Lawas Utara Maralobi Seregar saya yakin beliau akan segera selesaikan masalah ini secepatnya.(BR)

Komentar