Tapsel | metroinvetigasi.id – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terus dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, terkait dugaan adanya kasus korupsi, pada tahun anggaran 2019, 2020 dan tahun anggaran 2021.
Informasi diketahui adanya pihak pemanggilan terhadap pengurus KONI dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tapsel melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Gunawan Marthin Panjaitan SH, Rabu (24/8/22), saat dihubungi via telepon WA.
” Benar, sampai hari ini kita masih melakukan pemanggilan terhadap seluruh pengurus KONI Tapsel, untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasi Intel Gunawan.
” Pemanggilan ini sudah sejak bulan Juli 2022 lalu, oleh pihak tim penyidik Kejaksaan Negeri Tapsel, terkait adanya temuan dugaan korupsi di tubuh KONI Tapsel,” paparnya.
Gunawan Marthin Panjaitan SH sendiri, tidak menjelaskan siapa-siapa saja yang telah dilakukan pemeriksaan, namun Kasi Intel ini mengungkapkan, bahwa selain pengurus KONI Tapsel dilakukan pemeriksaan, ada juga beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan.
” Selain pengurus KONI, ada beberapa orang Pegawai Negeri Sipil juga kita periksa, terkait kasus ini”, kata Gunawan.
Lanjutnya, dugaan kerugian keuangan Negara memang ada, makanya kita lakukan penyelidikan, namun, berapa kerugian Negara belum bisa disimpulkan, nanti setelah dapat, kita akan ekspos kemedia, (Al)
Komentar