P.Sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan menggelar kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab ( OM-JAK ) kejaksaan negeri padangsidimpuan, dimana pada kegiatan tersebut di laksanakan minggu ( 07/1) 2024 sekitar pukul 06.00 wib sampai dengan selesai, yang bertempat di Halaman Bolak padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan, hal ini di disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Pada kesempatan tersebut di telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dimana pelaksanaan kegiatan tersebut memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat pada kegiatan Car Free Day (CFD) dan sekali gus peresmian Halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program “Jaksa Menjawab” yang bertujuan guna menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat.
Ada pun Tim atau Personil yang turun langsung dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Disela-sela kegiatan “Car Free Day” tersebut, rombongan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan bersama semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Danyonif 123/RW, Dansubdenpom Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, dan Sekda Kota Padangsidimpuan datang meninjau dan mengunjungi stand Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Padangsidimpuan dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan menyempatkan diri untuk konsultasi dengan Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan adapun permasalahan yang diajukan untuk didiskusikan di mana Pj. Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes yang mempertanyakan terkait bagaimana prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) daerah dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, sedangkan ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, S.H. yang mempertanyakan terkait permasalahan-permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat.
Antusiasnya masyarakat dengan diadakannya kegiatan tersebut terbukti dengan banyaknya Masyarakat yang datang ke Stand OM JAK Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Masyarakat yang datang mengunjungi stand Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) menjawab misalnya, Salah seorang Masyarakat asal Kota Padangsidimpuan yang mempertanyakan terkait adanya permasalahan Pelecehan Seksual yang tengah dihadapi keluarganya, juga Seorang Pelajar SMA Negeri 1 Padangsidimpuan atas nama Taufiq Rahman Nasution yang mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapinya, kemudiana H. Muan Nasution yang mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapi cucunya, seorang Warga masyarakat Kota Padangsidimpuan yang mempertanyakan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya saat ini, serta permasalahan-permasalahan lainnya yang sedang dihadapi masyarakat kota Padangsidimpuan.
Pada kegiatan Jaksa Menjawab tersebut merupakan sebagai wujud pelaksanaan dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program “Jaksa Menjawab” disambut positif dan diapresiasi oleh Masyarakat unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Padangsidimpuan.( Ahmad hakim.lbs )










Komentar