P.Sidimpuan|metroinvestigasi.id-Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan berikan education atau penyuluhan Hukum Gratis dan humanis bagi masyarakat miskin dan rentan rabu ( 6/12) sampai dengan selesai, bertempat di kelurahan Ujung padang, kecamatan padangsidimpuan selatan,kota pdangsidimpuan.
Penyuluhan Hukum secara Door to Door dan humanis bagi masyarakat miskin dan rentan ini baru pertama sekali dilakukan di wilayah Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan di Sumatera Utara, sehingga ini menjadi satu program yang akan ditindak lanjuti ke depan hal ini di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan Bapak Yunius Zega, S.H., M.H. melalui Preess Release nya.
Lebih lanjut di sampaikannya bahwa
Kegiatan Penyuluhan Hukum Gratis Door To Door gratis yang humanis bagi masyarakat miskin atau rentan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tersebut sebagai wujud pelaksanaan UU RI No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Selain dari pada itu bahwa kegiatan tersebutĀ diagendakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dengan tetap mengikutsertakan stakeholder terkait dalam Upaya mengidentifikasi permasalahan-permasalahan sesuai yang dihadapi warga yang dikunjungi, tujuannya untuk mencarikkan solusi serta jalan keluar yang diberikan pada saat kunjungan tersebut, sehingga setiap keluhan yang disampaikan oleh warga selesai pada saat ituĀ juga atau pun ada jalan keluar untuk proses penyelesaian kepada stakeholder yang kita undang untuk bersama- sama datang.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH, turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penyuluhan Hukum Gratis yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan stakeholder terkait yakni Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, yang mewakili Kantor BPJS Cabang Padangsidimpuan, yang mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Padangsidimpuan, yang mewakili Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, serta yang mewakili Kabag Hukum Kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Selatan, Lurah Ujung Padang dan Tim Penyuluhan Hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar,SH.MH bersama dengan stakeholder terkait (Tim Penyuluhan Hukum) bergerak dari satu rumah ke rumah warga lainnya dikawasan permukiman warga Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, di mana Kajari kota padangsidimpuan bersama Tim penyuluhan Hukum dalam kegiatan tersebut mengunjungi beberapa keluarga yakni Keluarga Candra Saputra, keluarga Sumarni, Keluarga Eddy Syaputra, Keluarga Misno Tanjung, Keluarga Sugiarto, Keluarga Umar Saleh Batubara, Keluarga Hafsani Pohan, Keluarga Irwanto, Keluarga Syaiful Mahdi, Keluarga Darwin.
Dalam kesempatan kunjungan door to door gratis yang humanis tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan tim penyuluhan hukumĀ bertegur sapa langsung dengan Masyarakat, dimanaĀ suasana pertemuan berlangsung hangat, santai dan humanis, pada kesempatan tersebut masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan hukum yang tengah dihadapi, sepertiĀ masalah Kesehatan yakni belum terdaftar di dalam Fasilitas Kesehatan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Pendidikan yakni belum terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP), Ekonomi yakni belum masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, belum mengerti bagaimana untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan dan KB, serta belum tersedianya sarana air bersih bagi warga masyarakat disekitar pemukiman warga tersebut.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan tim langsung menyahuti dan memberikan solusi oleh masing-masing anggota tim selaku stakeholder terkait, sehingga permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut dapat terjawab dan mendapatkan solusi.
Mengakhiri kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan beserta Tim Penyuluhan Hukum menyerahkan bantuan berupa paket sembako yang berasal dari dinas sosial dengan program pembagian sembako gratis yang terdiri dari beras, telur, gula dan minyak goreng.(Ahmad hakim.lbs)










Komentar