Simalungun | metroinvestigasi.id- Kasus tragis yang menimpa Boni Marantika (41) pada Senin dini hari, 22 September 2025, terus menuai sorotan tajam. Keluarga korban bersama masyarakat sekitar Huta Korem mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 02.00–03.30 WIB. Diduga kuat SR, seorang karyawan PKWT, dan AR, mandor panen, terlibat dalam insiden tersebut. Bahkan beredar kabar adanya aliran uang sebesar Rp500.000, baik secara langsung maupun melalui transfer via anak SR.
Kesaksian UM (14) di Bah Joga Huta 4 Bukit Bayu memperkuat kronologi kejadian. Sementara itu, M. Pr (17) yang saat itu bersama korban, berhasil menyelamatkan diri dari penyergapan. Beberapa warga yang berada di Warung Kolam, pada 24 September 2025 sekitar pukul 13.46 WIB, juga mengaku mendengar langsung peristiwa itu.
Namun hingga berita ini diturunkan, Pangulu Saor Manik dari Mekar Bahalat belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Sementara warga Huta Bukit Bayu yang ditemui di Warung Kolam mengecam keras dugaan keterlibatan oknum PKWT, serta mendesak agar kasus ini diusut secara terang benderang.
Suasana haru menyelimuti rumah duka. Esti, istri korban yang tengah hamil dan harus menghidupi dua anaknya, tampak tak kuasa menahan kesedihan. Ia didampingi pamannya, Suparjo, serta Agustino, Kepala Lingkungan Huta Korem.
Suparjo menegaskan, keluarga menuntut keadilan penuh atas tragedi ini.
“Kepedihan Esti kini berlipat ganda. Suaminya tewas akibat tindakan keji yang diduga dilakukan oknum karyawan PKWT, sementara ia harus tetap berdiri untuk kedua anaknya dan janin yang sedang dikandungnya. Kami menuntut agar kasus ini benar-benar diusut tuntas, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya, Rabu (24/09/2025).
Keluarga korban bersama masyarakat menuntut APH bekerja cepat, transparan, dan berkeadilan. Tuntutan mereka sederhana namun tegas: pelaku harus dihukum seberat-beratnya, tanpa kompromi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat hukum di Kabupaten Simalungun. Publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji, demi memastikan hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
(Hs/tim )
















Komentar