Padangsidimpuan|metroinvetigasi.id – Terkait adanya dugaan kasus suap ketuk palu Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ),Walikota Padangsidempuan, tahun Anggaran 2020, Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Padangsidimpuan ingatkan Polda Sumut segera di tuntaskan. Juma’t (03/09/22).
Sebelumnya, Kasus suap ketuk palu LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun 2020, dengan nomor LP. LP/ B/114/ IV/2021/ SPKT/POLRES PSP/POLDASUMUT sudah Berulang Tahun yang kedua. Dan sudah diambil alih oleh pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara.
Mardan Eriansyah Siregar, Ketua DPD JPKP padangsidimpuan menegaskan, Kasus Dugaan Ketuk Palu LKPJ Padangsidimpuan yang ditangani POLDA SUMUT harus segera di tuntaskan karena sempat hebohkan warga Padangsidimpuan, yang kini masih belum menuai hasil.
“Kami putra daerah padangsidimpuan menunggu hasil perkembangan dugaan kasus korupsi ini, kalau memang tidak terbukti SP3 kan saja, sebagaimana dua tahun ini kami menunggu dan memberikan kepercayaan kepada POLDA SUMUT untuk mengungkap dugaan kasus ketok palu LKPJ Padangsidimpuan Tahun 2020”, jelas Mardan, (Al)
















Komentar