Rokan Hilir | metroinvestigasi.id – Kapolres Rokan Hilir AKBP Ardian pramudianto SH Sik MSi memimpin langsung kegiatan press release dalam rangka pengungkapan 5 (lima) terduga pelaku penjaga kebun sawit atas dugaan tindak pidana Pembunuhan dan penganiayaan terhadap korban Amirullah (48) secara bersama – sama yang mengakibatkan korban meninggal di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Turut hadir kegiatan tersebut Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi,SH,SIK, MH, Kasi Humas AKP Juliandi SH bertempat Di aula Media Center Polres Rokan Hilir, Senin 20 Februari 2023.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan para pelaku yang diamankan yakni berinisial M Alias Mul,S,H, M Siregar dan S yang mana kelima pelaku tersebut warga Kecamatan Bagan Sinembah yang merupakan Penjaga Kebun Kelapa Sawit Milik Perorangan milik saudara S diwilayah Simpang Stop Dusun Bakti Mulia Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.
kronologi pembunuhan ini, kepolres menjelaskan berawal ditemukan mayat oleh masyarakat Aliran sungai Pasiran perbatasan Riau Sumut. Dari temuan itu kita lakukan visum dan dari sanalah kita berangkat mencari biodata korban. Setelah diketahui ,korban bernama Amirullah warga dusun bakti Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.
Hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi diketahui biodata para pelaku pembunuhan, Akhirnya dalam waktu kurang lebih 24 Jam , Tim Gabungan Polres dan Polsek Bagan Sinembah menangkap lima orang pelaku didekat TKP Saat masih bekerja jaga kebun diareal 500 hektar.
Motip para pelaku mengabiskan nyawa korban, karena korban ketahuan mencuri berondolan diareal kebun sawit dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan popor senapan angin dengan cara memukul dada dan pundak juga memukul pakai tangan kearah rusuk korban. Kejadian penganiayaan itu pada 15 Februari 2023.
Jadi, korban setelah dianiaya hingga meningal dunia langsung dilempar para pelaku kedalam sungai yang gak jauh dari kejadian. Untuk pasal yang diterapkan terhadap para pelaku yakni pasal 338 Sub 170 Ayat (2) Ke- 3 KUH Pidana.Tutup Kapolres.( bs )
















Komentar