Kapolres Nias Menghimbau ” Jangan Mudik “

 

Gunungsitoli,metroinvestigasi.id –Kepolisian Resort Nias menghimbau melalui pemasang spanduk dan baliho. ‘jangan mudik” , itu himbauan spanduk yang di pasang di pusat Kota Gunungsitoli guna memutus mata rantai Penularan dan mencegah melonjaknya penyebaran Covid-19 menjelang lebaran Idul Fitri

Masyarakat dapat melihat dengan terpampangan nya spanduk dan baliho imbauan tersebut, Senin (3/5/2021). Pemasangan di tempat-tempat strategis yang dapat dilihat jelas oleh masyarakat yang melintas , titik pemasangan di Pelabuhan Angin Kota Gunungsitoli, Lokasi Bandara Binaka seta di Simpang simpang pertigaan Simpang SPBU , pertigaan simpang BRI Cabang Gunungsitoli.

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan mengatakan melalui Paur Subbag Humas Aiptu Yadsen F. Hulu, menyebutkan, imbauan jangan mudik tersebut merupakan dukungan terhadap program pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 menjelang Lebaran di seluruh wilayah Indonesia.  Mudik dilarang 6-17 Mei 2021.

Wawan Iriawan menyampaikan dengan himbauan larangan mudik diharapkan masyarakat dapat mematuhi nya, kepada masyarakat di Kepulauan Nias maupun masyarakat di luar Nias yang hendak berencana mudik ke Pulau Nias dan semoga kita senua terhindar dari wabah penularan Covid – 19. Marilah kita jaga keselamatan diri, keluarga dan lingkungan,” kata Kapolres ucap Kapolres mengakhiri.@ (Masry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *