Kantor Kepala.Desa Janji Manahan GNT Diduga Jadi Sarang Hantu Dan Sarang Laba-laba (Tak berfungsi)

 

Paluta | merroinvestigasi.id- Miris dan sedih melihatnya, kantor Kepala Desa tidak seperti kantor sebagai mana layaknya.Sang Saka Merah Putih tidak pernah diturunkan sehingga terlihat kusam dan hampir koyak.Kotak saran yang seharusnya ada, tapi tak terlihat.Apa lagi prangkat desa hampir semua Bolos,

Sepertinya Kepala Desa Janji Manahan Gunung Tinggi (Gnt) kuat dugaan tidak pernah berkantor di kantor yang sudah disiapkan oleh pemerintahan Paluta, sehingga masyarakat yang ada keperluannya dengan masalah surat menyurat tidak pernah bertemu dengan Pak Kades.Tidak ada aktifitas dari pagi sampai sore hari, saat awak media berkunjung pada hari Selasa, 25 Februari 2025.

Dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa Kades sudah mengkangkangi undang-undang dan janji saat melakukan sumpah seorang Kepala Desa.

Kepala Desa Janji Manahan Gunung Tunggi (Gnt),.Kecamatan Dolok Sigompulon,Kabupaten Padang Lawas Utara,Provinsi Sumatera Utara.diduga tidak mematuhi Undang.Undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Dapat dilihat dengan mata telanjang, dengan jelas oleh awak media yang langsung datang berkunjung, Papan infografis APBDes tahun 2024 tidak ada dipasang di depan kantor desa. Kuat dugaan ada yang disembunyikan dengan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2024

Kepala Desa Janji Manahan Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang lawas Utara Saipul Rambe saat dikonfirmasi dikediamannya terkait papan infografis yang tidak ada hanya diam saja alias tidak menjawab. Hal ini merupakan Kejanggalan yang luar biasa sebab tidak adanya keterbukaan atau transparansi anggaran terhadap publik dengan masyarakatnya sendiri, Berkenaan dengan kegiatan kegiatan yang dilakukan di Desa Janji Manahan Kecamatan Dolok Sigompulon Tahun Anggaran 2024.

Konfirmasi awak media dengan Saipul Rambe selaku kepala desa menjelaskan bahwa program ketahanan pangan (hanpang) mengatakan, “saya membagikan pupuk NPK 15-15 yang disediakan rekanan pihak ketiga, dan kalau pemberdayaan masyarakat dengan mengadakan sosialisasi dan bimtek, dan untuk fisik drainase sepanjang 100 m. Berapa pagu anggarannya gak perlu saya sampaikan ke Abang karena inspektorat kami kan ada untuk mengawasinya dan sudah diaudit sama mereka gak ada masalah. Terkait BLT DD sudah disalurkan Rp.300.000/KK sebanyak 25 KK,” ujarnya.

Beberapa warga Desa Janji Manahan penerima Bansos BLT DD yang tidak mau disebutkan namanya satu per satu di bulan Desember 2024 hanya menerima Rp.2.200.000, “itu pun kami ngasih uang terimakasih juga nya pak, biar lancar,” ucapnya sambil tersenyum.

Sebagai sosial control besar harapan kami kepada Bapak Bupati Paluta, inspektorat, Kejari Paluta agar memangil Kepala Desa yang bersangkutan, dan mengharapkan keterbukaan publik dari Kepala Desa Janji Manahan,Kecamatan Dolok Sigompulon melakukan audit keuangan, pemeriksaan kinerja dan investigasi terhadap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar aturan aturan desa tersebut.

Penulis: (ZR/JT)
TIM

Komentar