PERBAUNGAN|metroinvestigasi.id – Seorang Kakek berusia 79 Tahun, M. Arifin Lubis warga Gunung Kulabu Jalan Serdang no.125 Perbaungan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai ditemukan meninggal dunia di dalam sumur toko UD Gunung Kulabu jl. Serdang no.125 Perbaungan, Senin (05/8) sekira pukul 08.00 wib.
Satreskrim Polres Sergai bersama Polsek Perbaungan yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Hendro Sutarno turut mengamankan Barang Bukti berupa, Baju kaos warna coklat, Celana jeans warna biru, Sepatu pansus warna hitam dan Kaos kaki warna coklat.
Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP H Juliarman EP Pasaribu, S.Sos, SIK, M.Si melalui Kasatreskrim AKP Hendro Sutarno mengatakan pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2019 saksi menemui korban dan menurut keterangan saksi Devi kalau saksi masih melihat korban pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2019 sekira pukul 18.00 wib.
Kemudian pada hari Senin 04 Aguatus 2019 sekira pukul 08.00 wib, saksi Hasan Basri datang kerumah korban yang mana pintu rumah korban tertutup namun tidak terkunci dan selanjutnya saksi membuka pintu rumah korban dan selanjutnya saksi memanggil korban namun tidak ada sahutan dan melihat keadaan tersebut saksi mencari korban disekeliling rumah dan selanjutnya saksi melihat kesumur dan ditemukan korban didalam sumur dalam keadaan meninggal dunia, jelas Kasat.
Diungkapkan AKP Hendro Sutarno, pada hari Minggu korban membuka toko dan terakhir dilihat saksi pada pukul 14.00 wib dan saat saksi mengantar sewa selanjutnya pada pukul 14.30 wib anak saksi tersebut mengantarkan nasi kepada korban dan sekira pukul 18.30 wib korban mengemasi jualannya dan biasanya toko tutup jam 22.00 wib.
“Diketahui korban selama ini mengalami penyakit pikun dikarenakan usia yang sudah 79 tahun dan kebiasaan almarhum mengambil wudhu dan mandi disumur tersebut dengan cara menimba kerek tidak menggunakan kran air/sanyo,”ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi Faisal dan Hasan Basri selaku anak kandung kalau korban tinggal sendirian dan ada upaya anaknya untuk mengajak korban gabung/ikut dengan anaknya namun korban selalu menolak dengan alasan tidak mau menyusahkan anak-anaknya dan berdasarkan keterangan anaknya kalau korban taat menjalankan ibadah/sholat.
“Selanjutnya kita upaya bawa mayat kerumah sakit untuk dilakukan outopsi/visum et repertum namun pihak keluarga menoĺak untuk dilakukan outopsi dengan surat pernyataan terlampir,” pungkas AKP Hendro.(maren)
















Komentar