Simalungun | metroinvestigasi.id-
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun,Senin (26/01/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Adapun pejabat struktural yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah:
Febrow Adhiaksa Soeseno, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun, menggantikan T. Reza Fikri Dharmawan, yang kini menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Karo.
Yudhi Saputra, S.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Simalungun, menggantikan Edison Sumitro Situmorang, S.H., M.Kn., yang kini menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Banjarnegara.
Fuad Farhan Sryadi, S.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Simalungun, menggantikan Christianto Situmorang, yang kini menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Mojokerto.
Ardyansyah, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Simalungun, menggantikan P.A. Juanda Panjaitan, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Pancur Batu.
Dalam arahan dan bimbingannya, Kajari Simalungun menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Kejaksaan sebagai upaya peningkatan kinerja dan profesionalitas. Kajari menekankan agar para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta melanjutkan dan meningkatkan capaian kinerja yang telah dibangun sebelumnya.
Secara khusus, Kajari Simalungun memberikan penekanan sebagai berikut:
Bidang Tindak Pidana Khusus agar meningkatkan kualitas dan kuantitas produk penyelidikan serta penyidikan.
Bidang Intelijen untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaga Desa serta melaksanakan pengamanan personel dan pimpinan, mengingat fungsi intelijen sebagai mata dan telinga pimpinan.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti agar segera menginventarisasi seluruh aset dan barang bukti serta melakukan pengembalian barang bukti secara langsung kepada pemiliknya sesuai putusan pengadilan.
Bidang Tindak Pidana Umum agar lebih berhati-hati dalam penanganan perkara serta meningkatkan pencapaian penanganan perkara melalui pendekatan Restorative Justice.
Kajari Simalungun juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral atas sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Tidak ada lagi yang bermain-main dalam penanganan perkara. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, baik di desa-desa maupun dari pihak mana pun. Sumpah jabatan ini akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Kajari.
Kajari Simalungun menyampaikan optimisme bahwa dengan pejabat struktural yang baru dilantik, Kejaksaan Negeri Simalungun akan mampu meraih prestasi, meningkatkan sinergi antarbidang, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Simalungun juga menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya, serta mendoakan kesuksesan dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru. Dalam rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan temu pisah bagi dua Kepala Sub Seksi yang memperoleh promosi jabatan, yaitu:
Bary Sugiarto, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Simalungun, yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Barat Daya.
Juna Karo Karo, S.H., M.H., Kasubsi Penyidikan dan Pengendali Operasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Simalungun, yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Kejari Samosir.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar.
(Hs/Wall)










Komentar