Jelang Kiamat, Wartawan Mati Belakangan

Oleh Frans Simarmata SH

Labusel | metroinvestigasi.id- Di negeri yang langitnya kerap kelam diselimuti kebohongan, selalu ada suara-suara kecil yang terbang seperti burung malam membelah sunyi, menantang badai, lalu jatuh satu per satu demi menjaga nyala cahaya kebenaran agar tetap hidup. Mereka tidak bersenjata, tidak pula memimpin pasukan besar. Yang mereka bawa hanyalah keberanian, kata-kata, dan keyakinan teguh bahwa sebuah kebenaran, betapa pun dalamnya dikubur atau rapatnya disembunyikan, pada akhirnya akan senantiasa menemukan jalannya sendiri untuk kembali terang.

Marsinah dibunuh bukan karena dia memegang senjata, melainkan karena dia berani bersuara. Kematiannya yang tragis pada tahun 1993 silam menjadi tanda kutip panjang dalam sejarah kemanusiaan Indonesia, sebuah bukti pahit bahwa kebenaran dan keadilan di negeri ini kerap kali harus ditebus dengan nyawa manusia.

Belum sempat debu kisah itu mengendap, bangsa ini kembali dikejutkan oleh kepergian Munir Said Thalib pada tahun 2004. Ia gugur bukan karena mengangkat senjata atau melancarkan pemberontakan, melainkan semata-mata karena keteguhannya menuntut keadilan, menyingkap praktik kekuasaan yang kelam, dan menolak untuk tunduk atau bungkam di bawah tekanan ketakutan.

Sejak saat itu, jejak darah dan tinta terus mengalir beriringan sepanjang sejarah. Di setiap sudut negeri, selalu lahir jiwa-jiwa yang tak mau diam, yang rela mempertaruhkan segalanya hanya agar dunia mendengar apa yang berusaha ditenggelamkan dan dikubur paksa oleh kekuasaan. Marsinah dan Munir telah menjadi saksi abadi, mengukir satu kenyataan pahit bahwa memegang pena, membuka fakta, dan membela kebenaran, sering kali dianggap jauh lebih berbahaya daripada memegang senjata tajam sekalipun.

Kebenaran memang kerap dikubur dalam kabut tebal ketidaktahuan. Ia disembunyikan di balik tirai kekuasaan, jaring birokrasi, dan ikatan kepentingan yang saling menjaga dan melindungi. Praktik-praktik yang jelas menabrak aturan serta merugikan kepentingan umum, kerap kali diperlakukan seolah sebagai rahasia mutlak yang tak boleh disentuh, ditanya, apalagi dibuka oleh publik. Di balik tembok kebisuan yang dibangun rapat itu, kejanggalan demi kejanggalan terus tercatat dan menumpuk, menunggu saat yang tepat dan orang yang cukup berani untuk membukanya kembali.

Pola dan praktik serupa yang sarat kepentingan itu pernah mengguncang hati nurani bangsa dalam tragedi Konflik Mesuji, Lampung. Di sana, perselisihan agraria dan perebutan hak atas tanah yang subur berujung pada duka kemanusiaan yang mendalam. Darah rakyat tertumpah, nyawa melayang sia-sia, sementara kebenaran terkunci rapat di balik benteng kekuasaan dan kepentingan korporasi. Mesuji menjadi bukti nyata dan pahit: bahwa kekayaan alam yang sejatinya milik bersama seluruh rakyat, dapat berubah menjadi ladang konflik berdarah ketika hukum kehilangan keberaniannya, dan suara rakyat dibungkam paksa tanpa ampun.

Ironi semakin menjadi dan terasa perih, ketika lembaga pengawas yang sejatinya berdiri sebagai benteng pertahanan terakhir aset dan hak negara justru memilih untuk tertutup dan bungkam. Audit investigasi diklaim telah dilakukan dan tim telah diturunkan ke lokasi, namun hasilnya disegel rapat dan dijaga agar tak pernah diketahui publik. Jawaban yang muncul ke permukaan hanyalah kalimat-kalimat normatif, kosong makna, dan tanpa substansi, seolah-olah seluruh proses itu hanya formalitas birokrasi belaka.

Tekanan itu bahkan menjalar dan menjangkiti manajemen di lapangan. Konfirmasi kepada publik diminta untuk dihentikan, peliputan dianggap gangguan, dan pertanyaan jurnalistik dianggap sebagai ancaman yang harus dilawan. Di tengah kebisuan terstruktur dan upaya sistematis menutup-nutupi itulah, sosok wartawan menjejakkan kaki, membuka mata, dan mulai bertanya.

Bak para pencatat sejarah yang menembus hujan peluru di jalanan Madrid saat perang saudara Spanyol, atau suara-suara bebas di Afrika Selatan yang berani bersuara melawan rezim politik rasial wartawan hadir membawa kamera, buku catatan, dan deretan pertanyaan tajam yang siap merobek selubung kepalsuan. Di tengah catatan pembukuan yang janggal, di balik tembok pembatas akses informasi, hingga pada anomali yang mengherankan, ketika oknum yang tersangkut kasus justru dikembalikan bertugas dan tetap mencairkan hak keuangan secara utuh wartawan tetap datang, tetap berdiri, dan tetap bertanya mengapa?

Mungkin karena sejarah panjang keteguhan dan pengorbanan itulah, lahir sebuah ungkapan satir yang melegenda dan terus hidup hingga hari ini:

“Jelang kiamat, wartawan mati belakangan. Kalau terlalu cepat mati, siapa yang akan mengabadikan kiamat itu”?

Kalimat itu terdengar seperti gurauan biasa. Namun, di balik candanya yang getir, tersimpan kenyataan paling pahit dari dunia jurnalistik. Wartawan adalah manusia yang justru paling dekat dengan pusat masalah, namun sekaligus menjadi pihak yang paling jauh dari kejelasan, keadilan, apalagi perlindungan.

Ketika data dimanipulasi dan angka diotak-atik, merekalah yang menelusuri jejak demi jejak, membandingkan fakta dengan laporan.

Ketika lembaga pengawas bungkam dan memalingkan muka, merekalah yang terus mendesak agar akuntabilitas dan amanah publik ditegakkan.
Ketika manajemen ditekan untuk menghentikan peliputan dan memaksa diam, merekalah yang menolak membungkam suara nurani.
Dan ketika mutasi jabatan dijadikan strategi “cuci tangan” birokrasi untuk menghapus jejak, merekalah yang tetap bersikeras menulis apa adanya, sesuai fakta, meski ditekan atau dipersulit langkahnya.

Profesi ini seolah ditakdirkan menjadi saksi abadi zaman.

Namun, di masa kini, tantangan bagi seorang wartawan telah berubah wajah. Bahaya tak lagi hanya berupa ancaman kekerasan terang-terangan. Ancaman yang jauh lebih halus, namun sama mematikannya, justru datang dari arah lain, birokrasi yang sengaja menutup akses informasi, intervensi kekuasaan untuk meredam berita, hingga rusaknya marwah lembaga pengawas yang seharusnya melindungi, namun justru berubah menjadi benteng pembatas kebenaran.

Ada yang memakai atribut lembaga bukan untuk menegakkan aturan dan hukum, melainkan semata untuk membungkam mulut serta melindungi mereka yang bersalah.
Ada yang menjadikan audit dan pengawasan sekadar formalitas administrasi, tanpa keberanian sedikit pun untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

Ada pula yang menganggap masalah besar dan kerugian negara cukup diselesaikan lewat mutasi atau perpindahan jabatan, seolah dosa birokrasi ikut lenyap bersamaan dengan pergantian posisi.

Akibat ulah segelintir pihak itu, masyarakat pun mulai sulit membedakan mana lembaga yang benar-benar bekerja untuk negara dan rakyat, dan mana yang hanya menjadi panggung sandiwara kekuasaan belaka.

Padahal, hakikat seorang wartawan sejati sama sekali bukan pengganggu ketenangan. Mereka bekerja dengan berbekal nurani untuk mencatat fakta apa adanya, menyuarakan hak publik yang dikorbankan atau dilupakan, serta membangun jembatan kokoh antara kebenaran yang disembunyikan dengan rakyat yang berhak mengetahuinya. Sepanjang sejarah dunia, berbagai tragedi dan kejahatan besar tetap dikenang, dipelajari, dan diperbaiki di kemudian hari, semata karena keberanian mereka yang bersedia berdiri di garis terdepan demi mengungkap fakta. Tanpa keberanian itu, banyak ketidakadilan mungkin telah terkubur selamanya tanpa pernah diketahui.

Di antara rentetan kisah panjang penyimpangan dan perjuangan mengungkap kebenaran itu, satu catatan penting terukir jelas di wilayah Labuhanbatu Selatan. Adalah dugaan penyimpangan aliran CPO di PKS Aekraso, unit kerja strategis di lingkungan PTPN IV PalmCo Regional I. Kasus ini disebut berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan terencana rapi sejak tahun 2023, lalu memuncak pada pertengahan tahun 2024. Polanya digambarkan begitu rapi, senyap, dan terorganisir, seolah setiap celah dalam sistem pengawasan telah dipetakan lebih dahulu, sebelum “permainan” itu benar-benar dijalankan.

Situasi ini mengingatkan pada atmosfer yang digambarkan dalam kisah film “The Godfather” ketika kekuasaan tidak selalu bekerja lewat ancaman terbuka atau kekerasan, melainkan bergerak lewat jaringan diam, ikatan loyalitas tertutup, dan kesepakatan sunyi di balik pintu tertutup. Dalam dunia seperti itu, hal yang paling berbahaya bukanlah keributan atau pertikaian, melainkan kebisuan yang sengaja dipelihara agar semuanya tampak baik-baik saja di permukaan.

Di tengah dugaan aliran barang yang janggal, pembukuan yang dipertanyakan keabsahannya, hingga situasi di mana pihak-pihak yang terindikasi tersangkut justru tetap bertugas seolah tak pernah terjadi apa-apa, muncul kesan kuat adanya sistem yang saling melindungi satu sama lain. Dan seperti dalam kisah mafia klasik itu, semakin rapat pintu ditutup dan semakin tebal selubung kerahasiaan, semakin besar pula pertanyaan publik tentang apa yang sebenarnya sedang disembunyikan di dalamnya. Pola operasinya diduga dirancang sedemikian rupa, hingga mampu menembus dan lolos dari celah pengawasan yang seharusnya ketat dan berlapis.

Seperti halnya di banyak tempat lain, kebenaran di sini pun masih berjuang keras untuk keluar dari kurungan kerahasiaan. Dan di titik kritis itulah, wartawan memikul tanggung jawab moral terberatnya untuk terus menjaga nyala fakta agar tidak padam, mengetuk pintu-pintu yang ditutup rapat, mendatangi mereka yang bersembunyi, dan membawa kamera, catatan, serta pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman bagi kekuasaan. Sebab, dalam setiap dugaan penyimpangan yang dibungkus kerahasiaan mutlak, selalu ada satu hal yang paling ditakuti oleh pelakunya, cahaya terang yang datang terlalu dekat.

Karena itu, ungkapan “wartawan mati belakangan” sesungguhnya bukan bermakna mereka kebal terhadap maut atau bahaya. Kalimat itu adalah simbol agung bahwa selama dunia ini masih menyimpan kebohongan, selama lembaga pengawas memilih diam dan berpaling, dan selama kekayaan serta hak rakyat masih dicuri lalu dibiarkan begitu saja maka akan selalu ada wartawan yang berusaha menyalakan cahaya di tengah gelap lewat tulisan dan perjuangan mereka.

Walaupun cahaya itu kerap tampak redup diterpa angin tekanan.
Walaupun tulisan mereka sering dihalangi, diedit, atau dilarang.
Walaupun kadang mereka sendiri justru dikorbankan, disudutkan, atau diasingkan demi melindungi mereka yang bersalah.

Namun sejarah telah berkali-kali membuktikan, sebuah pena yang dipegang dengan keberanian dan ketulusan, kadang jauh lebih menakutkan dan berkuasa daripada jabatan atau kekuasaan setinggi apa pun.

Sebab, berita yang jujur memiliki kekuatan untuk mengguncang sendi-sendi birokrasi yang paling kokoh dan tertutup sekalipun.
Dan, tulisan yang berani serta berlandaskan kebenaran, mampu membuat segala kebusukan yang tersembunyi mulai dari tragedi kemanusiaan di Mesuji, hingga dugaan penyimpangan aset di Aekraso kehilangan tempat untuk bersembunyi.

Mungkin karena itulah takdir seolah menempatkan mereka untuk “mati paling belakangan”.

Sebab, bahkan di ambang runtuhnya kepercayaan publik sekalipun saat aturan dibengkokkan sesuka hati, saat pengawas memilih diam, dan saat fakta dipaksa untuk hilang manusia tetap membutuhkan seseorang yang tersisa, yang berdiri tegak di antara puing-puing ketidakadilan, untuk berkata dengan suara lantang dan jelas.

“Inilah yang sebenarnya terjadi.”

Penulis Adalah Wartawan Metroinveatigasi Labuhanbatatu Selatan

Komentar