Imigrasi Medan Tak Segan Pecat Pegawai Pungli

Medan | Metro Investigasi – Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas ( ZI ) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM )  di Kantor Imigrasi Medan, (09/04)

Putu Dewa Gede,Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah ) Kemenkumham Sumut mengatakan bahwa Deklarasi Zona Integritas sebagai tanggung jawab moral bagi pegawai.Deklarasi ini merupakan wujud dari pelayanan dan memberikan masukan yang sangat perlu,bahwa kita bekerja untuk kepentingan pelayanan Publik sehingga terciptanya kepuasan bagi masyarakat.

Beliau mengatakan,bahwa  ” Zona Integritas ( ZI )  dijajaran Kemenkumham memiliki komitmen untuk mewujudkan atau terciptanya WBK ( Wilayah Bebas Korupsi ) dan WBBM  melalui renopasi  birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi,dan ini sudah saatnya kita berbenah diri dan berkomitmen untuk semua lapisan Kemenkumham,” ujarnya.

Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut ini juga mengungkapkan bahwa ” apabila ada pegawai terbukti melakukan korupsi akan ditindak tegas atau dipecat. Saya meminta agar KaKanim ( Kepala Kantor Imigrasi ) membentuk tim kepatuhan, jadi siapapun pegawai yang tidak mematuhi aturan bisa dikenakan sanksi.Ada sanksi administrasi,bisa juga sanksi hukuman berat, berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP ) No 30 tahun 1980  bisa diberhentikan dengan tidak hormat bahkan juga bisa di arahkan ke tindak pidana.” tegasnya.

Ia juga menyebutkan dirinya juga tak menargetkan untuk bisa merampungkan seluruh satuan kerja di bawah koordinasi Kemenkumham mendapatkan predikat WBK maupun WBBM, itu tidak bisa ditargetkan,karena itu semua bertahap,ujar Putu Dewa.

Atas permintaan  Kepala Kanwil tersebut,Agato simamora selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan ini ,menyanggupi untuk menindak tegas para pegawai Imigrasi yang  korup ,tentu sanksi yang sesuai dengan tuntutan peraturan yang berlaku.( nisa )

Komentar