Imakor Sumut Menggelar Aksi Unjuk Rasa dan Melaporkan Dugaan Permainan Pengadaan Rotor LP di PLTU Labuhan Angin ke Polda Sumut

 

Medan | metroinvestigasi.id- Imakor Sumut Resmi melaporkan dugaan permainan dan persengkongkolan jahat atas Pengadaan Material Rotor LP Dan Jasa Pemasangan Rotor Dan Stator LP Turbin Unit 2 UPK Labuhan Angin Tahun Anggaran 2019,dimana dalam aksi kali ini Imakor Sumut di Depan Markas Polda Sumut Jalan Sisingamaraja KM 10,5 Nomor 60,Timbang Deli,Amplas,dalam orasinya Imakor Sumut meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera memanggil GM PLTU Labuhan Angin dan Mantan GM PLN UIK SBU dan Pihak KSO pengerjaan Pengadaan Material Rotor LP Dan Jasa Pemasangan Rotor Dan Stator LP Turbin Unit 2 UPK Labuhan Angin dengan total nilai kontrak Rp.72.951.000.000 (Tujuh Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Juta Rupiah), Terang Rizki Hasibuan Selaku Kordinator Lapangan

Maka dengan ini kami menyatakan sikap di Depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara:
1.Mengusut tuntas dugaan permainan Pengadaan Material Rotor LP Dan Jasa Pemasangan Rotor Dan Stator LP Turbin Unit 2 UPK Labuhan Angin dan juga mengusut tuntas penyebab rubuhnya Dome milik PLTU Pangkalan Susu yang masih dalam status pemeliharaan pihak kedua.
2.Meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera memanggil GM PLTU Labuhan Angin dan Mantan GM PLN UIK SBU yang dulunya berkantor di Jalan Brigjend Katamso Titi Kuning.
3.Membawa para pihak yang diduga terlibat dalam permainan dan Persekongkolan jahat atas proyek Pengadaan Material Rotor LP Dan Jasa Pemasangan Rotor Dan Stator LP Turbin Unit 2 UPK Labuhan Angin *DAN* rubuhnya dome ke ranah hukum pidana,sebagai bukti dukungan institusi dan Kepolisian Daerah Sumut dalam penegakan konstitusi dan hukum ditubuh perusahan (PLN), serta sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam menjalankan good governance and clean goverment ditanah air.
4.Mempublikasikan Seluruh Hasil temuan kepada publik,guna memberi pengawasan yang baik dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Karena kami masih percaya kepada Insitusi Kepolisian Daerah Sumut untuk segera mengeluarkan sprindik atas laporan kami ini,terakhir kami sampaikan *No Perfect Crime atau Tidak ada Kejahatan Yang Sempurna* terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami hari ini seraya massa membubarkan diri’.Tutup Rizki Hasibuan.( anisa )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *