Medan | metroinvestigasi.id – Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (Imakor) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (25/11). Mereka menyoroti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun.
Unjukrasa dikomandoi Koordinator Aksi, Ridho Pasaribu, dalam orasinya meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun atas dugaan korupsi pada penggunaan Dana BOS Afirmasi dengan nilai Anggaran Rp60 juta per sekolah dengan target 274 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran (TA) 2020.
“Kami meminta agar bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang kami sampaikan serta mangusutnya secara tuntas,” kata Ridho Pasaribu.
Menurut Rido, pihaknya menduga kuat, penggunaan Dana BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan sarat terjadi monopoli dalam pengerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan,bertepan hari ini hari guru kami melaksanakan aksi damai dalamenyikapi persoalan dinas pendidika kabupaten simalungun.sambung Ridho Pasaribu.
Jos Arnold Kasi penkum Kejati Sumut,menerima aspirasi Imakor Sumut.
“Terima kasih kepada adik-adik yang telah menyampaikan aspirasi kepada kami dan tuntutan adik-adik kami terima demi terwujudnya pendidikan yang berkesinambungan dan kami berharap agar berkenan melaporkan dugaan yang adik-adik sampaikan agar secepatnya bisa kita proses ketahapan berikutnya dan aspirasi adik-adik akan kita sampaikan atasan,demikian tanggapan dari Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Mendengar tanggapan itu pihak Imakor Sumut mengucapkan terimakasih banyak serta berjanji akan memberikan laporan dan bukti di aksi ke II minggu depan dan kami dari Imakor siap mengawal dan mendukung pihak kejaksaan tinggi sumatera utara dalam mewujudkan sumatera utara bebas korupsi khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun,” tutup Ridho Pasaribu seraya membubarkan diri denga tertib.( anisa )














Komentar