Hasil Pengungkapan Narkotika,Polres Serdang Bedagai Musnahkan 28 Kg Sabu

 

Sergai | metroinvestigasi.id – Hasil Pengungkapan Narkotika,Polres Serdang Bedagai Musnahkan 28 Kg Sabu,Senin ( 22/05/2023 ).

Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Basket Mako Polres Serdang Bedagai ( Sergai ).

Pemusnahan BB sabu seberat lebih kurang 28 kg adalah hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dengan TSK yang berhasil diamankan sebanyak 2 org yaitu Syahrizal als Aceh dan Rian Abdillah als Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg.

Hal ini diharapkan menjdi titik balikĀ  semua pihak untuk memerangi narkoba di Kab.Serdang Bedagai dan momentĀ  kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional.

Wakil Bupati Serdang Bedagai dalam sambutannya memberikan apresiasi yang luar biasa dengan pengungkapan ini dan merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai. “Agar kita semua memerangi narkoba secara bersama-sama karena narkoba adalah musuh kita bersama.” Sebut Wakil Bupati.

Hadir dalam giat pemusnahan sabu yang dilakukan dengan cara merebus barang haram tersebut,Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP,Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba Kompol Abri Manday, SH dan anggota.Bid Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan.

Hadir juga Wakapolres, KOMPOL Sofyan, SH,Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai :

– Jhordi Nainggolan, SH
– Jonatuan, SH
– Farid Arby, SH
– Sahala Sitanggang, SH

Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, KOMPOL Antonius Pangaribuan, SH,Ketua MUI Kab.Serdang Bedagai H. Hasful Huznain, SH,Kasat Narkoba AKP Juriadi, SH, MH, Kasi Propam AKP Adi Santika, SH,Kasi Humas IPTU Djunaidi Arman,Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai Saiful Ikhsan, SH serta Insan media/pers TV, cetak dan online.( c2p/maren )

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *