Rokan Hilir | metroinvestigasi.id – Guna menciptakan personil Polantas yang profesional, Sat Lantas Polres Rokan Hilir melaksanaan kegiatan pelatihan Tupoksi Lantas di bidang penyidikan dan TPTKP Laka Lantas.
Kegiatan tersebut, Senin (16/8) bertempat di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, dihadir personil Sat Lantas Polres Rokan Hilir sebanyak 15 personil.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi, Senin (16/8) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan kegiatan Pelatihan fungsi Lantas berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Lanjut AKP Juliandi dalam kegiatan tersebut pemberi materi Kanit Laka Lantas Polres Rohil IPDA SUHERFIN SIREGAR, SE, memberi pemahaman kepada personil, tupoksinya dan dapat merefleksikan kembali tentang pelaksanaan Penyidikan dan TPTKP Laka Lantas. Ungkap AKP Juliandi SH.( bs )










Komentar