Pekanbaru | metroinvestigasi.id- Green Policing yang dikembangkan Polda Riau kini tercantum dalam Commander Wish Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai bagian dari arah kebijakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Program tersebut masuk dalam salah satu kegiatan strategis yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui pendekatan pencegahan, pemecahan masalah, dan keterlibatan warga.
Green Policing sebelumnya dikembangkan Polda Riau pada masa kepemimpinan Komjen Herry Heryawan, yang kini menjabat Kabaharkam Polri. Pendekatan ini menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya kepolisian membangun keamanan bersama masyarakat.
Dalam Commander Wish Kapolri, Kabaharkam juga menjadi salah satu penanggung jawab kegiatan strategis kehadiran polisi di ruang masyarakat bersama Kakorlantas Polri, termasuk pelaksanaan Green Policing.
Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, masuknya Green Policing dalam Commander Wish Kapolri menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan program yang telah dijalankan di Riau.
“Green Policing dibangun dari pemahaman bahwa menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, masuknya pendekatan ini dalam Commander Wish Kapolri menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaannya,” ujar Akmadi, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, persoalan lingkungan di Riau memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan, kerusakan kawasan gambut, hingga perambahan hutan tidak hanya menimbulkan dampak ekologis, tetapi juga memengaruhi kesehatan, aktivitas ekonomi, dan keamanan warga.
Karena itu, Green Policing tidak hanya diarahkan pada kegiatan penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk mencegah kerusakan lingkungan sejak dini.
“Pencegahan karhutla, perlindungan hutan, dan pelestarian lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan kepolisian. Harus ada keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat yang ingin terus kami perkuat,” katanya.
Di Riau, pendekatan tersebut telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari penanaman pohon, edukasi lingkungan, penguatan pencegahan karhutla, hingga kolaborasi perlindungan kawasan gambut dan mangrove.
Akmadi menegaskan, keberhasilan Green Policing tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan atau jumlah pohon yang ditanam. Lebih jauh, program tersebut harus mampu membangun perubahan perilaku dan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kesadaran dan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus merasakan manfaatnya, baik melalui lingkungan yang lebih terjaga maupun berkurangnya risiko bencana ekologis,” ujarnya.
Polda Riau juga akan terus mendorong peran jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kapolri yang menekankan perubahan orientasi dari sekadar kehadiran polisi menjadi kehadiran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semangatnya adalah polisi hadir, dekat, dan bekerja bersama masyarakat. Green Policing menjadi salah satu cara mewujudkan hal tersebut, karena menjaga lingkungan pada akhirnya juga berarti melindungi kehidupan dan masa depan masyarakat,” pungkas Akmadi. [] (bud)








Komentar