Rokan Hilir | metroinvestigasi.id-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Putih terus memperkuat edukasi kepedulian terhadap lingkungan melalui program Green Policing. Kali ini, sosialisasi menyasar lingkungan SDN 030 Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Tanah Putih dalam menanamkan kesadaran menjaga lingkungan kepada generasi muda sejak usia sekolah.
Sosialisasi berlangsung di SDN 030 Ujung Tanjung, Jalan Kampung Baru,Dusun Selamat, Kepenghuluan Ujung Tanjung. Kegiatan dihadiri Kapolsek Tanah Putih Kompol Ali Azar, S.Sos., Panit 1 Binmas IPTU L. Siregar, Panit Opsnal Intel IPDA Ifananto P., Panit 2 Unit Lantas AIPTU Dewi Satria, Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung AIPTU Hetmon Hutabarat, personel Polsek Tanah Putih, Kepala SDN 030 Ujung Tanjung Juliana, S.Pd., serta para guru dan murid.
Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Polsek Tanah Putih memberikan pemahaman bahwa Green Policing bukan hanya berkaitan dengan penanganan persoalan lingkungan, tetapi juga merupakan pendekatan kepolisian yang mengedepankan edukasi, pencegahan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Para pelajar diajak memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga tanaman serta ikut mencegah berbagai tindakan yang dapat merusak lingkungan.
Program Green Policing juga menjadi bagian dari langkah Polri dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pencemaran lingkungan, perubahan iklim hingga berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
Kapolsek Tanah Putih Kompol Ali Azar, S.Sos. melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya membangun kesadaran lingkungan sejak dini.
Menurutnya, pelajar memiliki peran penting dalam membentuk budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kesadaran tersebut perlu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang peduli terhadap lingkungan dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelestarian alam,” ujar Kompol Ali Azar.
Ia menambahkan, kegiatan edukasi di sekolah merupakan salah satu bentuk nyata penerjemahan kebijakan Green Policing yang dikembangkan jajaran Kepolisian Daerah Riau dan dilaksanakan hingga tingkat kewilayahan.
Selain memberikan edukasi, pendekatan Green Policing juga diarahkan untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui berbagai kegiatan positif, termasuk penghijauan dan penanaman pohon di lingkungan sekolah maupun kawasan permukiman.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tanah Putih berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan semata-mata tugas pemerintah atau aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Konsep Green Policing menempatkan polisi tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Dengan pendekatan edukatif, humanis dan preventif, program tersebut diharapkan mampu membentuk generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekaligus ikut menjaga keberlanjutan alam di wilayah Kecamatan Tanah Putih dan Kabupaten Rokan Hilir.***(Bud)














Komentar