Forum Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD Pakpak Bharat Tahun 2025-2045

 

Pakpak Bharat | metroinvestigasi.id-
Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) saat ini sedang intensif melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pakpak Barat Tahun 2025-2045.

Setelah melaksanakan Kick Off Meeting bersama stakeholder terkait pada tanggal 31 Agustus 2023, kemudian tanggal 31 Oktober 2023 di aula Rapat Bappelitbangda dilanjutkan dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pakpak Barat Tahun 2025-2045 Pendataan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) KLHS RPJPD.

Kegiatan FGD Pendataan Pencapaian TPB KLHS RPJPD ini diikuti sekitar 85 peserta yang pada kesempatan ini di hadiri Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Bapak Jalan Berutu, S.Pd, MM, Kepala Bappelitbangda Bapak Harryson F. Sirumapea, M.Si, disamping 30 perwalikan OPD Pakpak Bharat turut diundang perwakilan BPS Kabupaten Pakpak Bharat, UPT. KPH Wilayah XIV Sidikalang, Kantor Kementerian Agraria dan Penataan Ruang Kabupaten Pakpak Bharat (BPN), PERUMDA PAL, GAMKI Pakpak Bharat, PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI), Yayasan TANGGUH HUTAN KHATULISTIWA, PT. Sumatera Energi Lestari, UPT Air Bersih Kabupaten Pakpak Bharat, Tokoh Masyarakat, Perkumpulan Sada Ahmo, Komunitas Jurnalis Pakpak Bharat (KJPB), Ketua Lembaga Adat Budaya Pakpak SIMSIM (LABPS), dan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, serta akademisi dari Universitas Gajah Mada.

Dalam FGD ini, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Bapak Jalan Berutu, S.Pd, MM mengharapkan peserta melakukan diskusi dengan tim ahli terkait ketersediaan data dukung penyusunan KLHS RPJPD. Data dukung ini sendiri berupa indikator-indikator pencapaian TPB yang termasuk dalam tugas pokok dan fungsi lembaga/instansi masing-masing terdapat 265 indikator yang menjadi urusan dan kewenangan pemerintah kabupaten diberbagai lembaga/instansi dengan menyampaikan data dengan memperhatikan kebutuhan 20 Tahun kepan sehingga dokumen yang dihasilkan pun berkualitas.

Sebagai Narasumber dari LHK Provinsi Sumatera Utara Ibu Imelda beserta beberapa rekannya dalam berbagai kesempatan terus mengimbau agar setiap pihak dari berbagai sektor dan lembaga turut berperan aktif untuk mencegah degradasi lingkungan hidup serta memperkirakan dampak lingkungan hidup potensial dari Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) di Pakpak Bharat, salah satunya dengan terlibat aktif dalam penyusunan KLHS RPJPD ini.

Dipertengahan acara dilakukan sesi tanya jawab guna pendekatan partisipatif dalam pengarusutamaan isu-isu lingkungan hidup dan sosial sehingga nantinya akan mempengaruhi rencana pembangunan, pengambilan keputusan pembangunan serta proses implementasinya pada tingkat strategis yang pada akhirnya dihasilkan dokumen KLHS RPJPD Pakpak Bharat yang bermutu.(M.Solin)

Komentar