F-PKB Danai Hari Santri Kabupaten Labuhanbatu Selatan

 

Labusel | metroinvestigasi.id – F-PKB Danai Hari Santri Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Keputusan Presiden RI Nomor. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, ditetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri seluruh Indonesia. Penetapan tersebut merujuk tercetusnya “Resolusi Jihad” berisi fatwa kewajiban bagi umat muslim berjihat demi mempertahankan NKRI.

Dikuatkan dengan Surat Edaran Nomor SE. 28 Tahun 2021 mengenai panduan pelaksanaan peringatan Hari Santri 2021. Berdasarkan Kepres dan SE tersebut  Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) laksanakan Liga Sepak Bola Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (LSB-TKLS).

Kakan Kemenag M. Rosyadi Lubis, S.HI membuka rapat Hari Santri yang bertema “Santri Siaga Jiwa Raga” di Aula Kemenag, saya sangat mendukung kegiatan liga santri di Hari Santri melibatkan seluruh pondok pesantren yang ada diLabusel diprakarsai F-PKB, namun dalam kegiatan kita harus tetap mematuhi kebijakan PPKM dan penerapan protokol kesehatan 5M+1D apalagi saat sekarang kita masih dilanda bencana pandemik  Covid-19 yang berkepanjangan, Jalinsum Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang.

Intinya, apapun yang kita kerjakan untuk santri-santri pondok pesantren selama masih dalam koredor kebajikan, saya selaku kakan kemenag siap membantu dan memfasilitasi pondok pesantren serta anak-anak santri dalam kegiatan.

Pantauan media daro delapan belas pondok pesantren yang hadir dan siap bertanding untuk menyemarakkan kegiatan Hari Santri se Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dari perwakilan pondok pesantren terlihat sangat semangat setelah Ketua PSSI bung Anas Harahap membantu menerangkan aturan-aturan pertandingan dikegiatan Hari Santri nantinya.

“Saya siap memberikan yang terbaik dalam keberlangsungan pertandingan mulai dari awal sampe akhir, saya juga berharap produk ini bukan produk musiman namun produk yang kontinyu bagi santri-santri “ujar Anas.

Lahmuddin Siregar dari fraksi PKB menjelaskan pada media kami lakukan liga santri yang melibatkan pondok pesantren bukan bertujuan lain namun sebagai wujud rasa bangga dan cinta kami kepada pondok pesantren, ending kegiatan tersebut agar teman-teman fraksi lain di DPR merespon melakukan kegiatan yang sama di pondok pesantren lainnya walaupun dibidang kegiatan berbeda (28/09/2021).

Intinya kita ambil simpati Kepala Daerah agar mau menampung anggaran pondok pesantren dan terpatri di APBD, saya juga berharap penuh pada teman-teman DPR terutama Ketua DPR nantinya mensyahkan Perbup mengenai pondok pesantren tersebut, cetus politisi PKB.

Dikatakanya kami ambil moment liga santri memberi semangat kepada santri-santri yang ada di Labusel, kebetulan saya alumi pesantren dan alhamdulillah mempunyai binaan sepak bola.

Jujur kata politisi PKB “saya buat kegiatan dan melibatkan pondok pesantren agar kedepanya guru atau pengajar mendapatkan dana abadi dari APBD,” katanya.

Ditegaskan Lahmuddin Siregar dana kegiatan mutlak dari F-PKB, kami didalamnya sebagai anggota Dewan kami siap menanggulangi seluruh dana pertandingan tersebut, perkataan tersebut di aminkan H Pendi Harahap (Anggota Dewan PKB).

H Sangkot Ketua PKB saat disamperi media dan menanyakan dari mana sumber dana serta berapa nominal dana dalam acara kegiatan liga santri tersebut menjelaskan “saya tidak mengetahui berapa jumlah dana yang dibutuhkan dan bersumbernya dari mana, coba tanyak bapak pada Lahmuddin” sambil berlalu.

Sontak Haji Pendi Harahap mengatakan kalaupun nantinya ketua PKB Pak H Sangkot tidak mau andil dalam dana kegiatan liga santri, saya siap menanggulangi dana tersebut.

Hadir saat rapat Hari Santri sekaligus rapat pembentukan panitia Kakan Kemenag M. Rosyadi Lubis, S.HI, Anggota Dewan F-PKB, Delapan Belas pengurus pondok pesantren Labusel, Ketua PSSI Anas Efendy Harahap, Forum Mahasiswa Sungai Kanan (Formasuka) binaan Lahmuddin Siregar F-PKB. (Semiati).

Komentar