Medan | metroinvestigasi.id – Petugas Polsek Medan Timur menangkap enam orang pengedar dan pemakai narkoba. Mereka ditangkapa di beberapa lokasi di Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, penangkapan keenamnya merupakan hasil pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan personelnya selama tiga hari.
“Mereka ditangkap di beberapa kawasan seperti di Jalan Denai, Jalan Putri Hijau, dan Pajak Pagi Kecamatan Medan Timur. Dari lokasi petugas juga menyita beberapa paket sabu,” katanya, Kamis (21/11/2019).
Arifin menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli di daerah-daerah yang dianggap marak peredaran narkoba di Kota Medan.
Dengan patroli rutin personil diharapkan wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Timur bebas dari narkoba,” jelasnya.
“Saat ini keenam pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Untuk identitasnya nanti kita sampaikan,” pungkasnya.( nisa )
















Komentar