Langkat | metroinvestigasi.id – Di tengah hiruk pikuknya yel yel hidup guru…, hidup guru…, yang diucapkan para guru pada apel upacara peringatan HUT PGRI ( Persatuan Guru Republik Indonesia ) ke 74 dan Hari Guru Nasional ( HGN ) ke 25 tahun 2019 Kabupaten Langkat di alun alun T Amir Hamzah Stabat, Senin ( 25/11/2019 ).
Dari kedua Peringatan tersebut, mendadak jadi teringat dengan keadaan
4 SD di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara yang tak punya guru kelas.
Hal demikian dijelaskan Abu Hasan sekertaris LSM Peduli Bangsa ketika bertemu di kantornya di Jalan Lintas Medan – Aceh, Gebang, Jum’at (21/12).
Lebih lanjut beliau mengatakan 4 SD yang tak punya guru kelas adalah SDN 056025 Bukit Salak yang memiliki 6 kelas atau ruang belajar dan memiliki tenaga pengajar 1 Kepsek, 1 Guru Agama dan 1 Guru Kelas, dimana Guru Kelas ini akan pensiun mulai 01 Januari-2020. Dengan Kata lain awal tahun, Januari 2020 SDN Bukit Salak tidak Ada guru kelasnya.
Dan SDN 056026 Tangkahan Batak memiliki 1 Kepsek, 1 guru agama, 1 guru selebihnya tenaga honor. Seterusnya SDN 056633 Gang Manga memiliki hanya 1 guru agama dan 1 Kepsek Pelaksana Harian.
Demikian juga SDN 057781 Kuala Gebang memiliki 1 Kepsek, 1 guru. Selebihnya guru honor dan beberapa bulan kedepan 1 guru tsrsebut akan pensiun, maka habislah guru di SDN 057781.
Mengenai guru honor, Hasan menegaskan, jadi di 4 SDN Gebang tenaga guru yang menjadi andalan hanyalah guru honor, sementara mereka hanya mengharapkan honor dari anggaran Dana BOS ( Biaya Operasional Sekolah ) yang relatif sangat kecil yang pertiga bulan baru diterima dan terkadang Dana BOS tak tepat waktu pula.
Am, seorang tenaga guru honor yang sempat ditemui di sekolah Hebang disela sela waktu luangnya mengatakan tema hari guru tahun ini ” guru penggerak negara maju ” tapi guru honor tak diangkat angkat jadi PNS.
Sementara itu dihari yang sama, Jum’at ( 21/12 ) Kaneria Sitorus, S.pd Kepsek SDN 056026 Tangkahan Batak yanh sempat ditemui di kantornya membenarkan keterangan Abu Hasan dan menambahkan ” sebaiknya Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat beserta Bupati mengambil kebijakan dalam hal ini,” jelasnya mengakhiri (Maya)










Komentar