Simalungun | metroinvestigasi.id-
Kasus hilangnya satu unit dump truck senilai Rp200 juta yang sempat mengundang tanda tanya akhirnya terungkap. Setelah penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, berhasil membongkar dugaan jaringan penggelapan kendaraan dan mengamankan satu orang tersangka.
Dump truck Mitsubishi FE74HDV warna kuning bernomor polisi BK 8317 ME itu ditemukan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kateran, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar. Polisi juga mengamankan seorang pria bernama Andres Siringo-Ringo (32), yang diduga terlibat sebagai penerima gadai kendaraan tersebut.
Perkara ini bermula dari laporan Kiswanto (41), warga Kota Tebing Tinggi, yang kehilangan kendaraan usahanya sejak awal Maret 2026. Kendaraan tersebut diketahui terakhir berada di tangan sopir sebelum kemudian berpindah ke pihak lain dan tidak lagi diketahui keberadaannya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam menelusuri jejak kendaraan yang sempat hilang.
“Proses pengungkapan membutuhkan waktu dan ketelitian. Namun akhirnya kendaraan berhasil ditemukan dan pihak yang diduga terlibat telah diamankan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Pengembangan penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial Gugun yang lebih dulu diamankan pada Jumat (4/4/2026). Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa dump truck tersebut diduga telah digadaikan dengan nilai sekitar Rp15 juta melalui perantara pihak lain.
Kapolsek Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa informasi tersebut menjadi titik kunci dalam mengungkap keberadaan kendaraan.
“Tim terus melakukan pengembangan hingga akhirnya kendaraan berhasil ditemukan bersama tersangka,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui menerima gadai kendaraan tersebut dan mengetahui adanya riwayat perpindahan sebelumnya. Dugaan sementara, motif tindakan tersebut berkaitan dengan faktor ekonomi.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Pengembangan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi kendaraan, khususnya terkait gadai atau jual beli, guna menghindari potensi tindak pidana serupa.(Rill/Hd)










Komentar