Dugaan Korupsi Rehabilitasi Dan Pembangunan RKB SDN 200214 Tidak Sesuai Dengan RAB

P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Aliansi PERS dan LSM resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 200214 Padangsidimpuan, JL.Parlaungan Mara Alam, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Laporan tersebut disampaikan ke polres padangsidimpuan melalui Unit Tipidkor dengan nomor surat IST.

Dugaan korupsi tersebut terkait dua proyek berbeda, yang pertama, rehabilitasi ruang kelas SDN 200214 tahun anggaran 2024 dengan dana sebesar Rp 394.517.000.dari hasil Investigasi di lapangan
diduga kayu lama, konsen jendela, konsen pintu, di pergunakan kembali dan tidak sesuai dengan RAB.

Proyek kedua adalah pembangunan RKB SDN 200214 tahun anggaran 2024 senilai Rp 1.842.904.000. Juga Temuan investigasi di lapangan menunjukkan dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengecatan yang tidak sesuai RAB, kebocoran plafon akibat seng bocor, serta pintu dan dinding pembatas yang tidak sesuai spesifikasi RAB.terlihat juga keretakan pada dinding pembatas tingkat I.

Erik Astrada Nasution, salah seorang Warga Kota Padangsidimpuan, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga sampai tuntas. Pernyataan tersebut disampaikan pada media ini saat ditemui di Polres Padangsidimpuan pada Jumat (31/1/2025). Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara.(Ahmad Hakim.lbs)

Komentar