
Medan, Metro Investigasi.com | Danau Toba merupakan salah satu destinasi pariwisata unggulan nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karenanya dalam pengembangan dan pengelolaan daerah wisata itu dikelola oleh dua institusi diantaranya Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT) dan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).
BPGKT berdasarkan Pergub No. 34 Tahun 2015, tentang BPGKT pengelolaannya dibawah Gubsu, sedangkan BPODT dipayungi Perpres No. 49 Tahun 2016, tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba dibawah Kementerian Pariwisata RI. Kedua institusi ini mengelola KKT secara menyeluruh, namun harus kordinasi dengan ke-7 Pemkab Kawasan, Pemprovsu, dan Kementerian terkait, warga lokal serta elemen-elemen masyarakat sipil.

Jika BPODT mengelola pariwisata buatan manusia (man-made), BPGKT mengelola kawasan buatan alam (nature-made). BPODT mengelola KKT dalam dua skema, yakni kawasan otoritatif (600 Ha di Kawasan Sibisa, Kabupaten Tobasa dan 453 Ha di Kawasan Taman Bunga Sipinsur, Kabupaten Humbahas) serta kawasan koordinatif di wilayah 5 Kabupaten KKT lainnya. BPGKT mengelola KKT secara integratif di 7 Kabupaten utamanya di lokasi situs-situs geologi, budaya dan hayati Toba.
Meskipun sudah disepakati bahwa pengembangan pariwisata Danau Toba, itu berbasis geopark. Oleh karenanya, sinergitas semua institusi yang dibentuk untuk memajukan Kawasan Kaldera Toba (KKT) adalah keharusan, agar tujuan mulia yang dicita-citakan tercapai efektif dan efisien.
Saat ini terdapat 15 Geosite utama GKT yang tersebar di 4 Geoarea, yakni Geoarea Haranggaol, Porsea, Sibandang dan Samosir. Pemilihan 15 geosite prioritas dari sekitar 45 geosite GKT, dimaksudkan untuk mempermudah pembenahan GKT untuk jangka pendek ini. BPGKT kemudian telah bekerjasama dengan 7 Kabupaten KKT serta instansi Pemprovsu terkait membuat rencana aksi di 15 geosite di atas berikut dengan anggarannya, dalam rangka pemenuhan rekomendasi Unesco tersebut.
Sebagai bentuk komitmen semua stakeholder untuk memajukan GKT: BPODT, BPGKT, Pemerintah Pusat, Pemprovsu dan Pemkab GKT, harus meningkatkan sinergitasnya agar mempercepat pembangunan infrastruktur geopark di semua geosite GKT, sehingga layak dikunjungi. Kemudian, pemberdayaan masyarakat lokal dengan pembentukan komunitas-ko-munitas pengelola di setiap geosite untuk melaksanakan ak¬tivitas ekonomi berbasis geopark.

Visi utama BPODT adalah menjadikan destinasi Super-volcano geopark kelas dunia dengan target kunjungan 1 Juta Wisman dengan devisa 16 Triliun Rupiah pada tahun 2019. Artinya, indikator keberhasilan BPODT ini adalah kunjungan Wisman, dengan branding: Geopark Kaldera Toba “Super-volcano”.
Disinilah pentingnya sinergitas pengelolaan agar tidak terkesan tumpang tindih, utamanya institusi BPODT dengan BPGKT untuk menghadirkan 1 Juta Wisman di KKT. Dengan kata lain, keberhasilan pengelolaan GKT dan diterima sebagai anggota UGG Tahun 2018, menjadi entry pointsangat penting, keberhasilan destinasi Danau Toba berkelas internasional.
“Pada 4 September 2019, Danau Toba sudah mendapat predikat UNESCO Global Geopark (UGG) layaknya geopark Gunung Batur, Ciletuh, Gunung Sewu, dan Gunung Rinjani. Hal ini menjadikan positioning untuk menjadikan Danau Toba destinasi wisata kelas dunia semakin kuat,” ujar Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dan Menteri Koordinator (Kemenko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Gedung Serba Guna Universitas Del, Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Toba Samosir hari Jumat siang beberapa waktu yang lalu.
Kedepannya bahkan salah satu Destinasi KSPN (Kawasan StrategisPariwisata Nasioinal) ini bakalan menerima investasi pariwisata triliunan rupiah yang diperoleh dari beberapa investor yang ingin mengembangkan kawasan ini.

Namun tidak banyak yang mengetahui siapa sosok dibalik kesuksesan Geopark Kaldera Danau Toba yang berhasil masuk menjadi anggota Unesco Geopark Global.
Sejak dilantiknya DR. Wan Hidayati sebagai Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BP-GKT) Provinsi Sumut, melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/778/KPTS/2017 tanggal 28 Desember 2017, langsung tancap gas untuk memperbaiki segala sesuatu yang dinilai penyebab kegagalan sebelumnya. Sebab Geopark Kaldera Toba sebelumnya sudah pernah gagal dan ditolak UNESCO masuk UGG sebanyak dua kali dibawah kepemimpinan manager terdahulu.
Didalam kerja keras tim yang dipimpinnya, DR.Wan Hidayati mengalami minimnya anggaran untuk membenahi persiapan lapangan serta penyusunan dokumen yang diperlukan oleh BP-GKT untuk menyambut kedatangan tim assessment dari UNESCO Global Geopark (UGG) yang ketika itu akan dipimpin Kirstin Thompson Lemon dan Rasanubari Asmah Rahman.
“Walau dengan segala keterbatasan yang ada, saya dan seluruh tim tetap bekerja keras melengkapi dokumen yang ada, membangun beberapa sign petunjuk situs geopark dan lainnya. Semuanya dituntut dengan waktu yang singkat, karena dilantik Januari 2018 dan harus menghadapi Tim Assesmen dari UNESCO Global Geopark (UGG) pada Agustus 2018 lalu.
Dalam perkembangannya, KKT bukan saja sebagai Kawasan GKT nasional, seperti disebutkan di atas, telah ditetapkan sebagai project utama pengembangan destinasi pariwisata nasional. Tidak tanggung-tanggung, KKT akan jadi indikator utama keberhasilan penciptaan “10 Bali baru” di Indonesia.
tidak lantas bersinergi dengan status Kaldera Toba sebagai Geopark Nasional. Institutionalisasi pengembangan KKT saat ini mengerucut ke-2 institusi resmi, yakni Geopark (taman bumi) diyakini adalah salah satu konsep terbaik untuk pengembangan Kawasan Danau Toba. Inti masalah utama KKT selama ini adalah, pertama massifnya aktivitas degradasi lingkungan luar dan dalam danau yang juga turut mengancam keberadaan situs-situs geologi-biologi dan budaya kawasan, keduaaksesibilitas yang cukup terbatas baik darat, danau dan udara, ketigalambatnya peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat. Itu sebabnya pariwisata Danau Toba kurun waktu 3 dekade terakhir jalan di tempat.
Geopark secara konsep filosofis, semestinya menjawab ketiga masalah KKT di atas. Sebagai salah satu model pembangunan berkelanjutan, geopark di suatu daerah dapat menjadi siasat menyelamatkan kawasan dari degradasi lingkungan. Pesan utamanya adalah merayakan kembali hubungan harmonis manusia dengan alam, sekaligus memastikan peningkatan ekonomi masyarakatnya secara berkelanjutan.
Karenanya, memajukan Geopark Kaldera Toba (GKT) sama halnya dengan menjawab impian generasi sekarang dan mendatang. Dari aktivitas ekonomi ekstraktif menjadi konservatif, sesuai “Agenda 21”. Istilahnya, semakin dilestarikan semakin mensejahterahkan.
Kembali ke masalah GKT. Sekedar mengevaluasi ke belakang, GKT sudah diperkenalkan sejak 2011, dan ditetapkan pemerintah sebagai Geopark Nasional Tahun 2013. Kemudian dikukuhkan Presiden RI, 27 Maret 2014. Akan tetapi, progress GKT terutama di lapangan terbilang masih jauh panggang dari api. Pemerintah, utamanya dalam dukungan anggaran sangat minim memberikan porsi untuk pembenahan situs-situs GKT. Jika dibanding Ciletuh dan Merangin geopark yang berstatus geopark nasional Indonesia, sekalipun bukan destinasi prioritas pariwisata nasional, GKT jelas tertinggal, terutama dari sisi pembenahan situs-situs geosite.
















Komentar