P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Ketua DPP LSM Masyarakat Sumatera Tenggara ( MASTENGG) Borkat.S.Sos medesak kepala Inspektorat kota Padangsidimpuan Sulaiman.lubis SE untuk mengaudit kembali penggunaan dana Belanja pemeliharaan gedung instalasi untuk keperluan Rumah Sakit Umum Daerah kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp.3.791.714.499,87. Dengan nomor: SPk.000.027/7957/IX/SPK/RSUD/2024.yang di kerjakan oleh CV.Jasa Mandiri Bersama, yang beralamatkan Jl.Teladan.9/11 Medan Sumatra Utara, hal ini di sampaikan ketua DPP LSM MASTENGG Borkat.S.Sos ketika di konfirmasi wartawan media ini,jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut di sebutkan nya, pada tanggal 10 januari kemarin kami telah melayangkan surat ber nomor 230.MASTENGG/I/2025. yang di tujukan kepada Inspektorat kota padangsidimpuan menyampaikan hasil investigasi pada tanggal 21-23 Desember 2024, kemudian dari anggaran biaya yang begitu pantastis namun kami duga tidak adanya perubahan yang signifikan sesuai dengan perjanjian isi kontrak yang tertulis, maka kami menduga adanya persekongkolan dugaan mark up berdasarkan pasal 378. KUHP, dan perlu di audit kembali atas anggaran yang di pergunakan.
Sementara itu juga ketua DPP LSM Masyarakat Sumatera Tenggara Borkat,S.Sos menambahkan bahwa telah melakukan pertemuan dengan Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis S.E Selasa (14/1) di ruang kerja.Disebutkan Borkat bahwa pertemuan tersebut, kepala Inspektorat Padangsidimpuan akan menjadwalkan pemeriksaan ke RSUD tanggal 15/2/2025 karena masih ada pemeriksaan sekolah penerima Bos.
Borkat berharap pemeriksaan rehabilitasi RSUD sesegera mungkin dilaksanakan ungkapnya. (Ahmad Hakim.lbs)
Komentar