DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumut Akan Dampingi Warga Patumbak RDP Di Komisi D DPRD Sumut

 

Medan | metroinvestigasi.id- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Sumatera Utara akan mendampingi warga desa Digara-gara kecamatan Patumbak kabupaten Deliserdang di komisi D DPRD provinsi Sumatera Utara.

Demikian disampaikan ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Sumatera Utara Drs. Rafl A Tanjung kepada wartawan di sekretariat nya jl. Kejaksaan no. 6 Medan Petisah, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Rafli Tanjung pendampingan untuk warga yang terdampak pencemaran limbah pabrik itu sudah berlangsung lama. Sehingga warga tidak dapat menuntut hak nya oleh pihak pabrik. Pernyataan ini sebagaiana yang disampaikan warga Linda Wati Barus, yang mengakui kolamnya tercemar sudah sejak 10 tahun terakhir ini tidak dapat difungsikan.

Oleh sebab itu, warga yang terdampak pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik itu, agar dapat diberikan konvensasi ganti rugi. Pernyataan itu juga senada dengan yang disampaikan Vina Barus, bahwa areal yang dulu dipergunakan untuk usaha keluarganya saat ini sudah tidak bisa lagi airnya digunakan.

Disebutkannya juga bahwa akibat limbah dan getaran pabrik yang mengelola peralatan berat itu, bangunan disekitar pabrik rusak, meskipun aliran limbah telah dialihkan namun ketika hujan turun limbah itu mengalir ke kolam yang berada di areal lahan milik keluarga Barus sebutnya.

Kita akan bersinergi dengan rakyat untuk menyahuti aspirasi rakyat agar ditampung di legislative, jelas Rafli Tanjung. Untuk itu, kita juga akan menyampaikan apa ya g menjadi tuntutan warga terhadap 4 pabrik dan satu induk pabrik yang mengontrakan pabrik itu ke perusahaan asing.

Berdasarkan keterangan warga dan hasil pemantauan filokadi pabrik, DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumut berkesimpulan agar persoalan ini diteruskan ke pihak dewan.
Kita berharap persoalan ini kita selesaikan di meja rapat bersama dewan, jelas Rafli Tanjung yang merupakan aktivis pergerakan di era 90 an.

Aktivis yang terus bergerak mendampingi warga sejak tahun 1994 ini terus bersama warga, walaupun pernah vakum beberapa tahun.
Namun keinginan untuk bergerak kembali setelah melihat kondisi yang semakin carut marut, dirinya merasa terpanggil kembali, walau tidak lagi seperti dahulunya.

Kader aktivis pergerakan yang pernah mengikuti pengkaderan tahun 1989 ini sebelum terjun ke dunia pergerakan aktivis tidak diragukan lagi untuk mendampingi warga.

Pada prinsipnya kita hanya sebagai pendampingi dan yang menentukan segala sesuatu ya warga berdasarkan pengarahan dari dewan nantinya. Sedangkan rapat dengar pendapat bersama komisi D DPRD Sumut itu, nantikan akan di laksanakan awal Juni 2024 ini, terang Rafli Tanjung.

Kita sudah melengkapi segala sesuatunya, termasuk dokumen terakhir dan photo-phot serta pernyataan warga. Kita juga melampirkan photo copi KTP warga lengkap dengan tanda tangan dan surat kuasa pendampingan warga yang ditanda tangani oleh perwakilan warga kepada DPD Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Sumatera Utara.(rilis/cecep.kj)

 

Komentar