DPC PJI-D Bengkalis Poto Bersama Humas Polda Riau Saat HPN di Pekanbaru

Bengkalis | metroinvestigasi.id – Perayaan Hari Pers Nasional ( HPN ) 2023 dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi ( PJI-D) Provinsi Riau, Kamis (9/2/2023) di Hotel Ameera, Pekanbaru.

Kegiatan HPN tersebut dilaksanakan DPD PJI-D Riau bersama dengan DPC PJI-D Kabupaten / Kota se Provinsi Riau.

Turut hadir dalam acara tersebut, Walikota Pekanbaru yang diwakili, Kapolresta Pekanbaru yang diwakili, Gubernur Riau diwakili Kesbangpol Riau, Kapolda Riau diwakili Humas Polda Riau, Pengadilan Tinggi yang diwakili.

Disela sela acara HPN disaat untaian acara telah berakhir, terlihat utusan rombongan dari DPC PJI-D Bengkalis sempat bersembang sembang dengan Humas Polda Riau,

Meskipun waktu terbatas karena padatnya jadwal tugas, Indra Kitang selaku sekretaris DPC PJI-D Bengkalis yang didampingi beberapa utusan daerah terlihat asyik bercengkrama dengan humas Polda Riau saat itu.

Sebelum Humas Polda meninggalkan tempat acara, mereka juga sempat mengabadikan Poto bersama.

Masih berita yang sama, pelaksanaan acara berlangsung penuh hikmat dan edukatif. Pasalnya dalam untaian acara tersebut, panitia menyajikan seorang Nara sumber yang cukup berpengalaman di dunia jurnalis, seorang wartawan senior, yaitu Bapak wahyudi.

Acara HPN diawali tari persembahan, disambut dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan menghentikan cipta, lalu disisi dengan pemaparan terkait profesi jurnalis oleh dean penasehat DPD PJI-D Provinsi Riau, Wahyudi, laporan ketua panitia dan pidato ketua DPD PJI-D Provinsi Riau diwakili Waka, pengarahan DPP PJI-D pusat diwakili Wakil Ketua Umum.

Dalam pemaparan pembicara bapak Wahyudi menceritakan pengalaman beliau selama menjadi wartawan, dan apa saja yang harus dilakukan oleh wartawan.

Lanjut beliau lagi menambahkan, wartawan itu harus percaya diri, berani, berpenampilan yang menarik dan menguasai teknik berkomunikasi serta harus bisa beradaptasi dengan lingkungan dan tau membaca situasi lapangan.

” Saya pernah menunggu seseorang selama tiga Minggu untuk meminta konfirmasi, akhirnya kepala Dinas tersebut mempersilakan saya untuk mewawancarainya “. Ujar Wahyudi tentang pengalaman.( ril/indra kitang )

Komentar