P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Ratusan Masyarakat Marancar dan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan yang tergabung dalam DPC.GRIB JAYA Kabupaten Tapanuli Selatan bersama DPC.GRIB JAYA Kota Padangsidimpuan menggeruduk kantor Pengadilan Negeri Padangsidimpuan senin,(3/2).
Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta kepada majelis Hakim yang menangani perkara Eddi Sullham.Srg agar di bebaskan dari segala tuntutan jeratan Hukum dalam perkara tersebut.
DPC, GRIB JAYA Kab.Tapanuli Selatan dan DPC.GRIB JAYA Kota Padangsidimpuan Bersama Masyarakat Marancar dan Sipirok sekitarnya dalam aksi tersebut ke Kantor Pengadilan Negeri ( PN ) Padangsidimpuan, dimana GRIB JAYA dan Masyarakat menyampaikan sikap pernyataan sebagai bentuk dukungan moril kepada penegakan Hukum di Indonesia tanpa ada Intervensi, Eddi Sullam siregar adalah anggota DPRD yang terhormat, pejuang rakyat, bukan pelaku tindak pidana, mendesak Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, khususnya majelis Hakim yang menangani dan mengadili perkara tersebut untuk bersikap tegas dan menjalankan proses persidangan sesuai Hukum yang berlaku, memohon kepada majelis Hakim yang mulia untuk membebaskan Eddi Sullam. Srg dari segala dakwaan dalam putusan tegas masyarakat.
“Kalau ESS tidak di bebas hari ini, DPC GRIB JAYA Tapsel akan melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan beserta majelis hakim ke Komisi Yudisial di Jakarta,” ucap Mara Halim kordinator aksi.(Ahmad Hakim./J)
Komentar