Padangsidimpuan | metroinvestigasi –Polres padangsidimpuan lakukan tembakan peringatan ” dorr ” yang dilepas salah satu personil Satuan Resnarkoba saat seorang di duga tersangka kurir Narkoba mencobam melarikan diri, ketika Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan melakukan penangkapan 2 orang tersangka diduga sebagai kurir Narkoba golongan 1 jenis sabu di Kota Padangsidimpuan.
Peristiwa tersebut terjadi pada senin malam (4/9/23), dijalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dimana Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan telah mencegat satu unit mobil jenis Innova BK1496 ABC yang ditumpangi RAP (36) selaku sopir dan AS alias Kabao (23).
Saat melakukan penggeledahan kedua tersangka mencoba melarikan diri, mengetahui gelagat tersebut salah satu Tim Opsnal melakukan tembakan peringatan mengarah keatas untuk menghentikan langkah tersangka, tersangka yang mendengar letusan tersebut langsung berhenti.
Tim Opsnal yang mengetahui itu tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
” Benar salah satu personil melakukan tembakan peringatan keatas saat melihat gelagat tersangka melarikan diri, upaya tersebut berbuah hasil, tersangka dapat diamankan”, ungkap Kasat Narkoba AKP Jasama H Sidabutar, S.H, ketika dikonfirmasi melalui via WA, Selasa (5/9/23).
Lanjutnya, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dalam mobil Innova, dan ditemukan satu tas plastik hitam yang didalamnya ada 3 bungkus plastik juga, diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat 3.180 gram, yang terletak dilantai mobil tersebut.
Pengungkapan berawal dari pengembangan serta pengakuan tersangka HSL (36) sebelumnya diamankan pada minggu malam (3/9/23), dari pengakuan HSL kedua tersangka RAP (37) dan AS atau Kabao (23) akhirnya dapat ditangkap oleh Tim Opsnal Satnarkoba ucap AKP Jasama.Ahmad hakim.( AH.Lubis )










Komentar